BeritaNewsSosial

Sebanyak 109.333 KPM di Kota Bandung Dipastikan Terima Cadangan Pangan Pemerintah

152
×

Sebanyak 109.333 KPM di Kota Bandung Dipastikan Terima Cadangan Pangan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Sebanyak 109.333 Kelompok Penerima Bantuan (KPM) dipastikan menerima bantuan pangan berupa beras dan pemerintah.

Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) merupakan program pemerintah pusat sebagai bantuan sosial berupa pangan kepada keluarga yang telah terdata di Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Bantuan ini berupa beras sebanyak 10 kg untuk setiap keluarga penerima.

Dalam kesempatannya, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara memastikan bantuan tersebut tepat sasaran sehingga para penerima bisa memanfaatkan bantuan itu.

“Cadangan pangan ini supaya bisa membantu masyarakat yang membutuhkan terutama yang keluarga sudah terdata sebagai Kelompok Penerima Manfaat (KPM),” ujarnya disela-sela monitoring kegiatan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa Beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Kantor Kelurahan Cigondewah Kidul, Rabu 9 Oktober 2024.

Koswara menyampaikan, di Kota Bandung sebanyak 109.333 KPM. Sedangkan di Kelurahan Cigondewah Kidul terdapat 416 KPM yang mendapat bantuan beras tersebut.

“Harus dibantu karena fungsi program ini supaya terjaga tidak meningkat kemiskinan,” katanya.

“Untuk gelombang 3 ini, dipastikan pada 14 Oktober sudah diberikan bantuan, berlanjut nanti bulan Desember,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyampaikan, CPP ini merupakan program pemerintah pusat melalui Bapanas.

“Program ini pun turun ke daerah dan Bulog sebagai penyedia berasnya. Selain itu, PT Pos sebagai jasa pengangkutan ke daerah masing-masing,” katanya.

Gin Gin menambahkan, pendistribusian ini sudah mulai sejak awal tahun 2024. Saat ini di Kota Bandung masuk gelombang ke-3 pendistribusian.

“Kota Bandung sudah berjalan awal tahun 2024, mulai bulan Januari – Juli selesai. Sekarang masuk gelombang ke-3. Ada 3 kali pembagian yaitu Agustus, Oktober, dan Desember. Jumlah totalnya 109.333 Kelompok Penerima Manfaat se – Kota Bandung,” bebernya.

Ia mengatakan, saat ini sudah berjalan pendistribusian 63 persen. Kegiatan ini terus berjalan, dalam 1 hari terdapat sekitar 23 kelurahan pendistribusian beras CPP.

“Semua terdata di P3KE, kemudian sinkronisasi data di daerah. Ini hasil validasi,” tuturnya. (Zae)**

Kepala Diskominfo Kota Bandung

 

Yayan A. Brilyana

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…