BeritaInternasionalNews

Krisis Anggaran Publikasi Media di Tengah Pilkada 2024: Kepentingan Media Terpinggirkan?

335
×

Krisis Anggaran Publikasi Media di Tengah Pilkada 2024: Kepentingan Media Terpinggirkan?

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Bandung, 14 Oktober 2024 – Di tengah persiapan Pilkada Serentak 2024, perusahaan media di Jawa Barat dan nasional menghadapi masalah serius terkait pengelolaan anggaran publikasi. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh sejumlah media, termasuk **Satunews.id**, **Sergap.co.id**, **Nasionalpos.com**, dan beberapa lainnya, diketahui bahwa anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk publikasi dan kerja sama media kini mengalami pengurangan drastis.

**Pengelolaan Anggaran yang Dipertanyakan**

Ketika dikonfirmasi beberapa hari lalu, pejabat yang berwenang dalam pengelolaan anggaran menyatakan bahwa ada prioritas lain yang diutamakan, terutama terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Namun, pernyataan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan perusahaan media, terutama yang telah lama berjuang dengan anggaran terbatas.

“Logikanya, dalam momen politik seperti Pilkada, anggaran publikasi justru harus ditingkatkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan transparan,” ungkap salah satu redaktur senior **Bramastanews.com**. “Namun, yang terjadi justru sebaliknya, anggaran dikurangi bahkan dialihkan.”

**Media Lokal dan Nasional Terancam**

Dampak dari pengurangan anggaran ini telah dirasakan oleh banyak media, baik lokal maupun nasional, yang selama beberapa tahun terakhir sudah “berpuasa” akibat regulasi yang memberatkan. Beberapa media online Jawa Barat seperti **Kabarnusa24.com**, **Markaberita.id**, dan **Jabar21.online** melaporkan bahwa pengurangan anggaran telah mempengaruhi operasional mereka. Mereka terpaksa memangkas biaya produksi, mengurangi konten berkualitas, dan berhadapan dengan penurunan pendapatan.

Beberapa media nasional, seperti **Porosrakyat.com** dan **Waspada24.com**, juga merasakan dampak serupa. “Anggaran publikasi adalah darah kehidupan media, dan ketika itu dipotong, dampaknya bukan hanya pada kami, tetapi juga pada hak publik untuk mendapatkan informasi yang kredibel,” kata redaksi dari **Temporatur.com**.

**Dampak Negatif pada Demokrasi dan Pilkada**

Pengurangan anggaran media ini tidak hanya berpengaruh pada keberlangsungan bisnis media, tetapi juga pada proses demokrasi itu sendiri. Media berperan penting dalam memastikan transparansi Pilkada, memberikan informasi yang netral, dan membantu masyarakat membuat keputusan yang tepat. Dengan pengurangan anggaran, kualitas sosialisasi dan pemberitaan tentang Pilkada 2024 dikhawatirkan akan menurun, membuka celah bagi disinformasi.

“Kita melihat adanya sistem tebang pilih dalam pengalokasian anggaran ini. Media yang mendukung agenda tertentu mungkin mendapatkan prioritas, sementara yang bersikap kritis atau independen justru diabaikan,” ujar salah satu pengamat media dari **Analisanews.id**.

**Harapan dan Seruan untuk Keadilan**

Di tengah krisis ini, para pelaku usaha media di Jawa Barat menyerukan agar pemerintah segera memperbaiki pengelolaan anggaran publikasi. Mereka berharap ada keadilan dalam distribusi anggaran agar media dapat berfungsi optimal dalam menjaga transparansi informasi. “Kami tidak menuntut lebih, kami hanya ingin apa yang seharusnya menjadi hak kami dikembalikan, agar kami bisa menjalankan fungsi kami sebagai pilar demokrasi,” tambah salah satu redaksi dari **Baranewsjabar.online**.

**Pentingnya Peran Media dalam Demokrasi**

Media bukan hanya sarana komunikasi, tetapi juga penjaga demokrasi. Jika anggaran publikasi terus dipangkas, maka kualitas pemberitaan dan penyampaian informasi akan semakin terpuruk, dan dampak buruknya akan dirasakan oleh masyarakat luas. Para pejabat yang mengelola anggaran diharapkan menggunakan hati nurani dan keadilan dalam pengambilan keputusan. “Media adalah kunci dalam memastikan proses politik yang bersih dan transparan, terutama di tengah Pilkada ini. Jika peran media diabaikan, maka dampaknya bisa sangat serius,” kata seorang pengusaha media dari **Akssara.com**.

**Kesimpulan**

Dengan Pilkada Serentak 2024 yang semakin dekat, tantangan pengelolaan anggaran media menjadi isu penting yang perlu segera diselesaikan. Jika tidak ada langkah konkret dari pihak pemerintah, situasi ini dikhawatirkan akan memperburuk kondisi dunia pers di Indonesia dan menciptakan krisis informasi di kalangan publik.

**Sumber:**
– **Satunews.id**
– **Sergap.co.id**
– **Nasionalpos.com**
– **Sinarpos.com**
– **Bramastanews.com**
– **Markaberita.id**
– **Temporatur.com**
– **Kabarnusa24.com**
– **Jabar21.online**
– **Detik1News.id**
– **Detikupdate.com**
– **Porosrakyat.com**
– **Waspada24.com**
– **Baranewsjabar.online**
– **Akssara.com**
– **Analisanews.id**

Tim Investigasi

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…