NewsTNI / POLRI

Petugas Bapenda Kota Semarang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung

139
×

Petugas Bapenda Kota Semarang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Semarang, 15 Oktober 2024 – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak kandung sendiri kembali terjadi di Kota Semarang. Kali ini, terduga pelaku adalah seorang petugas Bapenda Kota Semarang berinisial S A P. Korbannya adalah kedua anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber, S A P diduga melakukan pelecehan seksual berulang kali di kamar saat masih bertempat tinggal di salah satu Asrama Akpol di Kota Semarang.

Pada Selasa, 15 Oktober 2024, tim liputan berusaha mengkonfirmasi S A P di tempat kerjanya di Bapenda Kota Semarang. Namun, menurut informasi dari CS (Customer Service), yang bersangkutan sedang tugas lapangan. Hingga berita ini diturunkan, S A P belum memberikan tanggapan atas permohonan klarifikasi dari awak media.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan. Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus ini untuk memberikan keadilan bagi para korban.

Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak kandung sendiri yang dilakukan oleh seorang petugas Bapenda Kota Semarang berinisial S A P terus menjadi sorotan publik. Tim liputan berusaha mendapatkan klarifikasi dari S A P terkait dugaan tersebut, namun yang bersangkutan hanya memberikan tanggapan terbatas.

S A P menyatakan tengah fokus dalam proses penyembuhan istrinya yang sedang sakit. Informasi ini sejalan dengan keterangan yang diterima tim liputan dari narasumber, yang menyebutkan bahwa istri S A P memang tengah dalam kondisi sakit.

Menariknya, selain tanggapan terbatas tersebut, tim liputan juga menerima kontak dari seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian bertugas di Mapolda Metro Jaya. Orang tersebut diduga mencoba mengintimidasi kinerja tim liputan sebagai wartawan. S A P sendiri mengakui bahwa orang tersebut adalah saudaranya.

Tim liputan akan mencoba mencari tahu identitas anggota kepolisian tersebut untuk memastikan kebenaran klaimnya.

Terkait dugaan pelecehan seksual, tim liputan telah mengirimkan rilis pemberitaan kepada S A P. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan yang memuaskan terkait tuduhan tersebut.

Lebih lanjut, saat berkomunikasi dengan pimpinan redaksi, S A P hanya mengirimkan stiker sebuah huruf abjad “Y” saja. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai etika komunikasi seorang PNS di salah satu instansi negara di Kota Semarang.

Tim liputan akan terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih lengkap dari S A P terkait dugaan pelecehan seksual dan juga dugaan intimidasi yang dilakukan oleh saudaranya.

Team liputan

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…