BeritaInternasionalNews

Senator Aceh Fachrul Razi Ketua Komite I : Selamat Kepada Irjen Achmad Kartiko Sebagai Kapolda Aceh

204
×

Senator Aceh Fachrul Razi Ketua Komite I : Selamat Kepada Irjen Achmad Kartiko Sebagai Kapolda Aceh

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Jakarta – Senator Aceh yang juga Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengucapkan selamat kepada Irjen Achmad Kartiko yang ditunjuk Kapolri sebagai Kapolda Aceh.

Penunjukan Irjen Achmad Kartiko tertuang dalam dua Surat Telegram (TR) yang diterbitkan pada September 2023. Dalam ST/2163/IX/KEP./2023 ada sebanyak 35 personel dimutasi. Dalam ST/2164/IX/KEP./2023.

“Selamat kepada Kapolda Aceh yang baru, selamat bertugas dan mengemban amanah, serta melakukan pendekatan hukum yang menghargai kekhususan dan Syariat Islam di Aceh yang lebih aman dan sejuk. Selamat datang,” ujar Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Menurut Fachrul Razi, Selama Irjen Pol Ahmad Haydar memimpin Polda Aceh, ia bekerja baik dengan berbagai elemen di Aceh. Di samping itu, banyak kasus yang berhasil ditangani Polda Aceh semasa kepemimpinan Ahmad Haydar sehingga tingkat kejahatan di Aceh terus menurun.

“Untuk semua keberhasilan itu, kami menyampaikan terimakasih atas kepemimpinan Bapak Ahmad Haydar yang telah sukses membangun sistem koordinasi yang bijaksana di jajaran Polda Aceh, sehingga citra polri semakin meningkat,” ujar Fachrul Razi.

Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut menambahkan, kehadiran Achmad Kartiko bisa membantu membangun kedekatan antara aparatur Polri dengan rakyat Aceh dapat lebih ditingkatkan. Peran itu, kata Fachrul Razi sangat penting mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 Aceh yang sudah semakin dekat. “Kami berharap aparatur Polda Aceh dapat bertindak cepat, tepat dan tegas dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat. Dengan demikian Pemilu 2024 di Provinsi Aceh berjalan damai, tertib dan demokratis.” pungkasnya.

Achmad Kartiko sebelumnya merupakan perwira tinggi di Baintelkam Polri. Kemudian, terdapat dua personel lain yang dipromosikan menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda).

Selain itu Kapolri juga menunjuk Kombes Armia Fahmi sebagai Wakapolda Aceh yang baru menggantikan Brigjen Syamsul Bahri yang telah pensiun.

Irjen Pol Achmad Kartiko S.I.K MH sebagai Kapolda Aceh menggantikan Irjen Pol Ahmad Haydar. Irjen Pol Ahmad Haydar selaku Kapolda Aceh dimutasikan sebagai Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun. ( Red )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…