InternasionalNewsTNI / POLRI

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo ke Polres Kupang, Berikan Bantuan Kemanusiaan

126
×

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo ke Polres Kupang, Berikan Bantuan Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo, melakukan kunjungan ke wilayah hukum Polres Kupang pada Sabtu (8/11/24). Kedatangan Ny. Juliati Sigit Prabowo, yang disambut dengan sapaan “Natoni” dan tarian adat rote juga didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Ny. Kathy DTM Silitonga beserta pengurus setempat.

Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan kemanusiaan yang digelar oleh Bhayangkari melalui program Bhayangkari Peduli.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Bhayangkari memberikan bantuan sosial berupa paket sembako, paket stunting, dan paket sekolah yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.
“Program Bhayangkari Peduli ini adalah bentuk perhatian kami terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya yang membutuhkan. Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban mereka, baik dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, penanganan stunting pada anak-anak, maupun dalam mendukung pendidikan,” ujar Ny. Juliati Sigit Prabowo disela-sela kegiatan.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga setempat, yang mengapresiasi perhatian Bhayangkari terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, para pengurus Bhayangkari daerah dan cabang yang hadir mendampingi juga turut serta dalam pembagian bantuan dan berinteraksi langsung dengan warga yang menerima manfaat dari program ini.
Sebagai organisasi sosial yang memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan masyarakat, Bhayangkari terus berupaya hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat dengan berbagai kegiatan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan mendukung pemerintah dalam penanggulangan masalah sosial, seperti stunting dan kesulitan ekonomi.

Red

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…