Eksposelensa.com | Lebak – Keluarga Mahasiswa Kecamatan Cileles (KMKC) Kabupaten Lebak, Banten bersama warga menolak adanya pembangunan tempat pembuangan sampah (TPA). Tepatnya di Desa Gumuruh dan di Desa Pasir Gintung Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten. Menurut mereka, selain dalam rencana pembangunan tersebut tidak dilibatkan, mereka juga mengkhawatirkan akan berdampak terhadap lingkungan sekitar.
Warga setempat Awing menegaskan bahwa warga masyarakat menolak keras adanya pembangunan TPA di Kecamatan Cileles. Kata ia, seharusnya, para pihak sebelum melakukan pembangunan TPA terlebih dahulu melibatkan masyarakat sebagai bentuk sosialisasi tujuan dibangunnya TPA tersebut.
“Dalam merumuskan pembangunan TPA itu, pihak terkait tidak memberitahukan dan tidak melibatkan masyarakat dan terkesan tertutup dalam merumuskannya, baik di tingkat Pemerintahan desa, dan Kecamatan setempat,”tegas Awing Minggu (17/11/2024).
Lanjut Awing, seharusnya dalam merumuskan pembangunan tersebut masyarakat berhak mengetahui mengenai daerah yang akan dikembangkan oleh pemerintah dalam membangun TPA.
Seperti, bagaimana dampak baik ataupun buruknya terhadap masyarakat.
“Tapi ini kan seolah terkesan tertutup kepada masyarakat. Masyarakat mengetahui itu karena sudah adanya alat berat di lokasi tanpa adanya pemberitahuan dari pihak pemerintahan Desa maupun Kecamatan,”katanya.
Sementara itu, Ketua Keluarga Mahasiswa Kecamatan Cileles (KMKC) Muhamad Saroji menegaskan bahwa hal tersebut sangat prihatin. Menurutnya, seharusnya hadirnya pemerintah Desa dan Kecamatan sebagai titik solusi dari persoalan yang terjadi di masyarakat dan jangan bersifat apatis.
Padahal, kata ia, dampak daripada pembangunan sampah sangat besar sebab merubah tatanan sosial dengan alam. Yang mana tadinya masyarakat menghirup udara segar itu terganggu penghirupan udaranya yang tidak segar, yang tadinya air sumur sebagai mata pencaharian kehidupan sehari-hari, itupun bisa terganggu dengan adanya pembangunan TPA tersebut.
“Tentu kami mahasiswa bersama masyarakat menolak keras adanya pembangunan tempat pembuangan akhir sampah yang berlokasi di Desa Gumuruh dan Desa Daroyon. Karena dengan adanya pembangunan tersebut akan merusak tatanan ekologi manusia serta dampak daripada pembangunan tersebut akan terasa oleh masyarakat setempat yang memang berdekatan dengan lokasi itu,”ujar Saroji.
Saroji mengaku bahwa KMKC berencana akan melakukan aksi besar bersama masyarakat sebagai bentuk penolakan di daerahnya dijadikan tempat pembuangan akhir sampah (TPA).
“KMKC juga menegaskan kepada para anggota wakil rakyat atau DPRD kabupaten Lebak terkhusus dapil 6 dan anggota DPRD provinsi Banten dapil Lebak sebagai wakil rakyat harus memikirkan masyarakat untuk kemaslahatan umat, jangan sampai masyakarat di butuhkan suaranya saja tapi tidak di pikirkan juga soal kemaslahatan hidupnya,”tandasnya.
Cepapih