BeritaNewsTNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Rancaekek Polresta Bandung Aipda Aye Sambang Kepada Warga Binaannya 

137
×

Bhabinkamtibmas Polsek Rancaekek Polresta Bandung Aipda Aye Sambang Kepada Warga Binaannya 

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com | Rancaekek. Bhabinkamtibmas Polsek Rancaekek Polresta Bandung Aipda Aye Sambang dan sampaikan himbauan tentang kamtibmas ke warga di desa binaanya. Senin 20/11/2023

Aipda Aye selaku Bhabinkamtibmas Desa Rancaekek Kulon Kec. Rancaekek sambang kamtibmas kepada warga Kp. Bobodolan Rt 03 Rw 13 Desa Rancaekek Kulon Kecamatan Rancaekek kemudian sampaikan pesan kamtibmas secara tegas namun humanis.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H mengatakan sambaing kamtibmas tersebut dalam rangka menjaga situasi kamtibmas

“Bhabinkamtibmas dan babinsa secara rutin mengontrol siang ataupun malam hari untuk mengetahui situasi kondisi dan kegiatan warga masyarakatnya” jelasnya

“Giat sambang atau silaturahmi kamtibmas tersebut dilaksanakan secara door to door untuk memberikan pembinaan serta penyuluhan tentang kamtibmas dengan harapan di wilayah binaanya agar tetap aman dan kondusif” tegas Deny Sunjaya

Pada kesempatan itu Aipda Aye menghimbau kepada warga agar bersama sama menjaga situasi kamtibmas agar aman, hal tersebut dilakukan dengan maksud memberikan motivasi kepada masyarakat agar dilingkungannya tetap aman dan tertib.

“Sambang kamtibmas tersebut diharapakan dapat menjalin kerja sama yang baik diantara warga masyarakat dan Polri khususnya Polsek Rancaekek Polreta Bandung, dengan hadirnya kepolisian di tengah masyarakat setidaknya bisa mencegah berbagai macam bentuk gangguan kamtibmas” pungkas Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H. (Harun)

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…