BeritaInternasionalNewsTNI / POLRI

Kapolda Aceh: Personel Polri Harus Paham Apa Itu Post-Truth

165
×

Kapolda Aceh: Personel Polri Harus Paham Apa Itu Post-Truth

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Tapaktuan — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, seiring berkembangnya teknologi, maka penyaluran dan penyebaran informasi juga makin mudah, sehingga ikut berdampak terhadap lahirnya post-truth.

Achmad Kartiko menjelaskan, post-truth merupakan suatu kondisi penyebaran informasi, di mana fakta aktual digantikan dengan daya tarik emosi dan perasaan dalam memahami suatu informasi sebagai upaya mempengaruhi opini publik sesuai kepentingan si penyebar informasi.

Oleh karena itu, alumni Akbari 1991 itu meminta para personelnya agar memahami apa itu post-truth, apa itu penyebaran berita palsu, hoaks, ujaran kebencian, serta mengetahui batasan-batasan dalam mengomentari dan memverifikasi informasi, serta menghindari provokasi informasi di media sosial.

“Teknologi makin canggih, terutama dalam penyebaran informasi. Oleh karena itu, kita selaku anggota Polri harus paham apa itu post-truth. Karena para pelaku post-truth memiliki tujuan lebih dari sekadar menyebarkan berita bohong, tetapi membuat seseorang mempercayai suatu data terlepas dari ada atau tidaknya bukti. Ini bahaya terhadap informasi yang diterima masyarakat. Sekali lagi, kita harus pahami itu,” kata Achmad Kartiko, saat kunjungan kerja dan memberikan arahan kepada personel di Polres Aceh Selatan, Rabu, 22 November 2023.

Di samping itu, Achmad Kartiko juga sangat mengapresiasi kinerja seluruh personel Polres Aceh Selatan yang telah berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Secara tidak langsung, kondusifitas situasi di jajaran juga akan memberikan kontribusi terhadap situasi kamtibmas secara umum di Provinsi Aceh.

“Terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan di Polres Aceh Selatan yang telah berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.

Di akhir keterangannya, alumni Sespimti 2014 itu juga sangat meng-atensi soal personel Polri yang menyalahgunakan narkotika, apalagi bila sampai menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika itu sendiri. Bila terlibat, ia berjanji akan menindak tegas anggota tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru dalam kesempatan pertamanya membacakan dua pantun sebagai sambutan kepada Kapolda Aceh, Irwasda, pejabat utama, beserta rombongan.

Dalam lapsatnya, Nova Suryandaru menyampaikan situasi di Kabupaten Aceh Selatan sangat sangat konduaif, serta siap mengamankan Pemilu 2024.

“Situasi di Aceh Selatan aman dan terkendali. Kami sedang menjalankan Operasi Mantap Brata serta siap mengamankan Pemilu 2024,” demikian, kata Nova Suryandaru. Red

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…