BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosialTNI / POLRI

King Naga Soroti Kinerja Bawaslu Lebak di Duga Makan Gaji Buta

41
×

King Naga Soroti Kinerja Bawaslu Lebak di Duga Makan Gaji Buta

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com Lebak – Gencarnya sejumlah sosial kontrol yang melaporkan sejumlah dugaan kasus pelanggaran Pilkada Lebak, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dianggap tutup mata, seolah pihaknya hanya menduduki kursi empuknya dan menerima honor kinerjanya.

Rudi menuding, berdasarkan fakta-fakta temuan di lapangan dari mulai Curi star Kampanye, Calon Bupati yang memiliki empat (4) NIK yang berbeda, termasuk pemberian fasilitas mobil Oprasional kampanye terhadap sejumlah Kades, yang di branding photo dan nama pasangan kontestan Pilkada Lebak, periode 2024-2029,
Ini kata Rudi Hermanto SH, kepada media Jum’at 6 Desember 2024.

“Saya heran dan sangat menyayangkan kinerja Bawaslu Lebak yang seolah hanya pelengkap dalam kepengawasan Pilkada periode ini,”ujarnya

Lanjut Rudi,”Selaku Pengacara saya sudah banyak menangani kasus-kasus baik kriminal maupun kasus lainnya termasuk sengketa pilkada di berbagai daerah sebelumnya,”papar Rudi.

Masih Rudi, “Tapi saya Terusterang baru nemuin petugas Bawaslu yang selalu menerima laporan dari masyarakat atau yang bergerak sebagai sosial kontrol, semua kasus duga’an pelanggaran Pilkada Lebak ini tidak ada yang di tindaklanjuti, dan anehnya lagi Bawaslu selalu menyampaikan progres kepada pelapor, hasil pleno Gakumdu, belum memenuhi unsur atau belum cukup bukti, menurut saya ini ga bener,”katanya

“Kalu satu kaauspun di antaranya kasus yang saya kawal adalah kepemilikan NIK ganda salahsatu Kontestan Pilkada Lebak, maka dipastikan Bawaslu Lebak tutup mata dan buruk kinerja mereka,”tandas Rudi

“Maka saya berharap struktur Bawaslu kedepan harus di seleksi secara serius, untuk memastikan Badan Pengawas Pemilu bisa bekerja tanpa harus takut kepada siapapun yang menginterfensi kinerjanya,”Tutup Rudi Hermanto SH.

Disisi lain, Hal ini juga di keluhkan King Naga yang mondar-mandir di panggil ke BAWASLU Lebak untuk dimintai keterangan dari sejumlah kasus duga’an pelanggaran diantaranya kasus NIK Ganda yang dimiliki oleh Kontestan Pilkada Lebak sebut saja (DS) yang dilaporkan Andi Ambrillah Ketua LBH ARB Lebak, ini penjelasan Naga.

“Saya sangat sependapat dengan Haji Rudi, memang faktanya tak satupun kasus dugaan pelanggaran yang di tindaklanjuti oleh Bawaslu Lebak,”ungkap Naga

“Naluri seorang pengacara itu menurut saya sangat berdasar, kenapa H Rudi mau mengawal kami melapor ke Bawaslu, karena sebelumnya sudah di kaji berdasarkan materi temuannya,”ujarnya

“Dan terkait kepemilikan NIK sampai empat yang berbeda-beda tanggal lahirnya menurut saya, itu pemalsuan data dong, dan salahsatu penyidik Bawaslu di awal pelaporan kami sebut saja (FA) terang-terangan menyatakan bahwa itu masuk pidana umumnya,”Keluh Naga.

Lanjut naga,”Ya kalau begini sih apa fungsi Bawaslu selaku yang mengawasi Pilkada, berarti makan gaji buta dong,”tutupnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *