BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosial

Polisi Lakukan Patroli Mitigasi Bencana Pasca Gempa

183
×

Polisi Lakukan Patroli Mitigasi Bencana Pasca Gempa

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Setelah gempa bumi yang mengguncang wilayah Garut, Polres Garut segera mengambil langkah cepat untuk melakukan patroli mitigasi bencana guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Sabtu (7/12/2024).

Gempa yang terjadi pada pukul 07.12 Wib dengan kekuatan 4,6 M ini menimbulkan beberapa kerusakan rumah, bangunan sekolah dan tempat ibadah di beberapa Kecamatan.

Sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana, jajaran kepolisian dari Polres Garut beserta jajaran langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan patroli di berbagai daerah yang terdampak.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengatakan bahwa patroli ini juga untuk memastikan keselamatan warga Garut dan juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gempa susulan.

Dari hasil Patroli ini di dapatkan di wilayah Polsek Pasirwangi terdapat 3 rumah rusak dengan kerusakan tembok roboh dan retak, sementara di Polsek Bayongbong terdapat 2 rumah rusak dengan kerusakan atap rumah jatuh dan tembok roboh.

Sementara di Polsek Cisurupan 6 rumah rusak dengan kerusakan tembok roboh dan retak, 2 SD bentengnya roboh dan 1 Masjid mengalami kerusakan, untuk Polsek Samarang 1 buah rumah rusak.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kewaspadaan dan mengikuti prosedur yang telah disarankan oleh pemerintah dan petugas setempat.

Dengan langkah cepat dan sinergi antar instansi, diharapkan Garut bisa segera bangkit dari dampak bencana ini dan kembali normal dalam waktu yang singkat.

“Sampai saat ini tidak ada korban yang meninggal dunia akibat dari gempa bumi tadi pagi.” Ujar Fajar.

(Sri)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…