BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosial

Rapat Pleno Hasil Pilkada Jawa Barat Digelar Selama 3 Hari

153
×

Rapat Pleno Hasil Pilkada Jawa Barat Digelar Selama 3 Hari

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – BANDUNG, Ekspose lensa Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) JAWA BARAT mengumumkan bahwa mereka akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Jawa Barat di jln Garut no 10 , Kota Bandung, pada Hari Senin tgl 9 Desember 2024.

Rapat pleno ini berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Desember 2024, sebagai kelanjutan dari proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten yang telah diselesaikan sebelumnya.

Ketua KPU JAWA BARAT , Ahmad Nurhidayat .menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian akhir dari proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang, yang sebelumnya dilakukan di tingkat desa dan kecamatan.dan kabupaten seluruh Jawa Barat.

“Proses ini adalah tahap akhir dari penghitungan suara yang telah dilaksanakan secara berjenjang,” kata BP Nurhidayat dalam keterangan persnya.

Rapat pleno ini di hadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk saksi dari masing-masing pasangan Gubernur dan wakil Gubernur seluruh Jawa Barat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pengawas kabupaten .seluruh Jawa barat.

“Setiap PPK akan membacakan hasil rekapitulasi dari tingkat kabupaten seluruh Jawa Barat untuk disampaikan kepada KPU JAWA BARAT” ujar ketua .

Dia juga memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak yang berkompeten, termasuk saksi-saksi dari pasangan calon serta Gubernur dan wakil gubernur Jawa barat

Untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik, rapat pleno ini akan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi KPU JAWA BARAT

Ketua KPU Jawa Barat BP Nurhidayat wahid menegaskan bahwa hasil yang diumumkan dalam rapat pleno ini adalah hasil resmi, yang didasarkan pada proses rekapitulasi suara berjenjang yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Jika semua berjalan sesuai jadwal, hasil akhir Pilkada KPU JAWA BARAT akan diumumkan pada 6 Januari 2025,” pungkas ketua Jawa Barat

Hery

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…