BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosial

Rapat pleno Rekap Pilkada Jabar Dilanjut besok

260
×

Rapat pleno Rekap Pilkada Jabar Dilanjut besok

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Minggu 8/12/2024 Pada Ahad kemarin, KPU Jabar memutuskan bahwa rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Jabar 2024 ditunda.

9 Desember Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) memutuskan bahwa rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jabar 2024 yang awalnya dilakukan pada Ahad siang, 8 Desember 2024, ditunda hingga Senin pagi, 9 Desember 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Jabar Aneu Nursifah menjelaskan alasan rekapitulasi dihentikan sementara dan dilanjutkan pada Senin pagi karena adanya permintaan dari saksi.

“Hari ini kita sudah menyelesaikan 18 kabupaten/kota di hari pertama dan akan dilanjutkan besok pagi jam 09.00 WIB,” kata Aneu usai pleno rekapitulasi tingkat provinsi hari pertama di Gedung KPU Jabar, Bandung, Ahad, 8 Desember 2024.

Bawaslu Jabar Ungkap 27 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Terbanyak Terkait Netralitas Kepala Desa dan ASN
Dengan demikian tersisa sembilan kabupaten/kota lagi. “Tadi permintaan dari saksi, saksi ingin break dan memang jadwal rekap ini di tanggal 8-9 jadi masih ada satu hari,” katanya.

Aneu mengungkapkan, pihaknya belum bisa membocorkan hasil perolehan sementara dari keempat pasangan calon (paslon) di Pilkada Jabar. Namun hasilnya akan diumumkan setelah selesai keseluruhan dari 27 kabupaten dan kota di Jabar.

Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie: Upaya Mendongkrak Elektabilitas hingga Memperkenalkan Program
“Besok saja sekalian untuk rekap, siapa yang unggul. Bisa terlihat setelah besok,” kata dia.

Aneu menjelaskan, hingga saat ini ada tiga kabupaten dan satu kota di Jawa Barat telah mengajukan gugatan hasil Pilkada Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keempat daerah tersebut, yakni Kota Depok, Kabupaten Subang, Pangandaran, dan Kabupaten Bandung.

“Untuk gugatan ke MK, per kemarin tanggal 6 Desember 2024 sudah masuk empat gugatan untuk Pilkada, yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, dan Kota Depok,” katanya.

Dia mengatakan, baru empat yang mengajukan gugatan dan meregistrasi di MK.

Diketahui, Pilkada Jabar diikuti oleh empat paslon, yakni paslon nomor urut 1 Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, nomor urut 3 Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, dan nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.

Jurnalis hj Neulis unina

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…