BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosial

Peringati HAKORDIA, Kejari Cianjur Selenggarakan Penyuluhan Hukum dan Bagikan Ratusan Kaos, Stiker dan Gantungan Kunci kepada Masyarakat

147
×

Peringati HAKORDIA, Kejari Cianjur Selenggarakan Penyuluhan Hukum dan Bagikan Ratusan Kaos, Stiker dan Gantungan Kunci kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – CIANJUR | Forwacinews.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggelar kegiatan membagikan kaos, souvenir, sticker dan gantungan kunci kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilakukan jajaran Kejari Cianjur kepada warga pengguna jalan yang melintas depan kantor Kejari Cianjur di Jalan KH. Abdulah bin Nuh Desa Nagrak Kecamatan Cianjur, Senin 09 Desember 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cianjur, Dr. Karmin, S.H., M.H mengatakan, bahwa kegiatan itu dilaksanakan pasca upacara oleh pegawai dan keluarga besar Kejari Cianjur.

“Usai Upacara, kegiatan dilanjutkan pembagian ratusan stiker dan kaos serta gantungan kunci kepada masyarakat pengguna jalan,” ucap Kepala Karmin.

Karmin menjelaskan, kegiatan itu dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar berani memerangi korupsi. Sebab, menurutnya, peran masyarakat sangat aktif dalam perkembangan dan laporan serta pengaduan tentang dugaan korupsi.

Harapannya dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa Hari Antikorupsi Sedunia ini sangat penting,” jelasnya.

“Kejari Tidak Dapat Kerja Sendiri Tanpa Ada Peran Masyarakat” imbuh dia.

Karmin pun mengungkapkan, Kejari Cianjur sudah berupaya dalam segala hal dalam pemberantasan korupsi, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi, bahkan sita eksekusi.

“Peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting. Sehingga, Kejari tidak dapat bekerja sendiri tanpa peran aktif dari masyarakat,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala seksi Intelijen (Kasi) Kejaksaan Negeri Cianjur Fahmi Rachman, SH., MH. mengatakan, selain membagikan souvenir, Kejari Cianjur juga melaksanakan agenda penyuluhan hukum bagi pegawai Pemerintah Kabupaten, BUMD hingga BUMN.

Untuk lokasi acaranya berada di ruang aula Kejari Cianjur, dengan tema, ‘Bersama melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju’ Bagimu Negeri, jiwa raga Kami,” ucap Fahmi.

Penjelaskan Fahmi selanjutnya, adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan mengenai pengingat dan pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Cianjur serta Tupoksi Kejaksaan Negeri Cianjur dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Di HAKORDIA ini, juga disampaikan Sosialisasi Program Pencegahan preventif, dan sosialisasi potensi permasalahan hukum dalam Pengadaan barang dan Jasa. Pembagian Buku dan Pulpen Prestasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Cianjur,” pungkas Fahmi.

Sumber : Humas Kejari Cianjur
Editor : sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…