BeritaInternasionalLintas ProvinsiNewsSosial

Disdagkoperin Kota Cimahi Gelar Kegiatan Kemitraan Bisnis dan Closing Program UMKM Tahun 2024

217
×

Disdagkoperin Kota Cimahi Gelar Kegiatan Kemitraan Bisnis dan Closing Program UMKM Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, DISKOMINFO, Eksposelensa.com –  UMKM merupakan salah satu pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia, oleh karenanya kehadiran Pemerintah bagi masyarakat pelaku usaha harus mampu menyentuh kebutuhan dasar pelaku UKM dalam mengembangkan dirinya seperti, pembinaan, pelatihan, pendampingan, fasilitasi hingga ke upaya memitrakan pelaku ukm dengan mitra-mitra strategis lainnya.

Sebagai upaya pemerintah Kota Cimahi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Cimahi dan dalam rangka mewujudkan bentuk pembinaan bagi pelaku usaha mikro agar naik kelas Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Cimahi menggelar kegiatan kemitraan bisnis dan closing program UMKM tahun 2024 bertempat di Cimahi Technopark, Rabu (11/12).

Dalam sambutannya Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyebutkan bahwa peran sektor UMKM di Kota Cimahi harus terus ditingkatkan dengan cara menumbuhkan ekosistem kewirausahaan yang baik bagi masyarakat luas.

Oleh karenaya, melalui kegiatan kemitraan dan rangkaian kegiatan usaha mikro tahun 2024 ini nantinya diharapkan dapat mendorong terwujudnya kerjasama kemitraan usaha baik langsung maupun tidak langsung dengan dasar saling memerlukan, mempercayai, Memperkuat serta menguntungkan dengan melibatkan pelaku UMKM terutama di tempat usaha besar untuk berinvestasi.

“Saya juga berharap, rangkaian kegiatan ini dapat mendorong dan memfasilitasi kolaborasi antara UMKM dengan pelaku usaha besar guna menciptakan iklim investasi kondusif dan sustainable, sekaligus meningkatkan produktivitas, pemerataan kesempatan dan kontribusi UMKM dalam peningkatan perekonomian di Kota Cimahi” Ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Cimahi Emir Faisal dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan kemitraan bisnis dan closing program umkm tahun 2024 adalah 1) bentuk fasilitasi dan perhatian pemerintah kota cimahi dalam meningkatkan kemampuan para wirausahawan di lingkungan binaan usaha mikro sekaligus menyiapkan para UKM yang siap berkompetisi pada tingkat yang lebih tinggi; 2) tindak lanjut dan suatu rangkaian berkelanjutan dalam pembinaan pelaku UKM binaan Disdagkoperin Kota Cimahi setelah pada tahun-tahun sebelumnya dibina pada program wirausaha baru agar peserta memiliki kesiapan dalam mengembangkan jejaring pasar; 3) peserta kegiatan kemitraan bisnis dan closing program umkm tahun 2024 diteruskan tahapan pembinaannya pada bidang industri atau fasilitasi di tingkat yang lebih baik lagi.

Emir menyebutkan bahwa Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Cimahi selama tahun 2024 telah berhasil memfasilitasi :

50 UKM untuk mendapatkan desain label,

25 Sertifikasi Halal

17 fasilitasi sertifikasi HAKI

60 UKM yang telah mengikuti penyuluhan kemanan pangan,

30 UKM yang mendapatkan fasilitasi standar barang dalam keadaan tertutup dari Direktorat Jendral Metrologi Kementrian Perdagangan,

dan 1 UKM CIMAHI yang lolos dalam program entradev Kementrian KUKM Republik Indonesia untuk tahun 2024 a.n Mushome yang berasal dari Melong.

Emir juga menambahkan peserta kegiatan kemitraan bisnis diikuti sebanyak 51 peserta UKM, dan 150 UKM peserta UMKM Jabar naik kelas tahun 2024 yang terdiri dari beragam jenis usaha dan tersebar di 15 kelurahan di kota cimahi yang sudah mengikuti pembinaan sebelumnya.

(Bidang IKPS)

Editor:Andri S

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…