BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosial

Merasa Hebat Dan Kebal Hukum, Diduga Oknum Wartawan Salah Satu Media Online Mem-Beck’Up Tambang Ilegal Dan Melakukan Kriminalisasi

152
×

Merasa Hebat Dan Kebal Hukum, Diduga Oknum Wartawan Salah Satu Media Online Mem-Beck’Up Tambang Ilegal Dan Melakukan Kriminalisasi

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Pulau Kedundung – Merasa Hebat Dan Kebal Hukum, Seorang wartawan dari salah satu media online yang berinisial “DN” tengah menjadi sorotan publik. DN diduga kuat terlibat sebagai “backing” atau pendukung aktivitas tambang ilegal di Pulau Kedundung yang diduga dimiliki oleh seseorang berinisial “WS”.

Dugaan ini mencuat setelah berbagai pemberitaan mengenai aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut viral di kalangan masyarakat.

Kasus ini bermula dari laporan intensif tentang maraknya aktivitas PETI di Pulau Kedundung, yang merusak lingkungan serta mengganggu kehidupan masyarakat setempat.

Didalam laporan tersebut, disebutkan bahwa aktivitas tambang ilegal itu berjalan lancar berkat adanya dukungan dari oknum-oknum tertentu, termasuk dugaan keterlibatan DN sebagai pendukung utama operasional tambang ilegal tersebut.

Upaya untuk mengklarifikasi dugaan ini justru memunculkan sejumlah polemik. Beberapa pihak mencoba menggali lebih dalam, tetapi tak sedikit pula yang berusaha mengaburkan fakta dengan berbagai alasan.

Dalam perkembangannya, DN disebut-sebut mendatangi rumah seorang wartawan lain yang bernama Athia, diduga kedatangannya berkaitan dengan upaya untuk membungkam pemberitaan lebih lanjut mengenai kasus tambang ilegal ini.

Menurut informasi yang diterima dari sejumlah sumber, kunjungan “DN” ke rumah Athia memicu ketegangan di antara para jurnalis di wilayah tersebut. Beberapa rekan wartawan menduga tindakan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap pihak-pihak yang ingin mengungkap kebenaran soal tambang ilegal di Pulau Kedundung.

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat dan sejumlah lembaga pemerhati lingkungan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan keterlibatan DN dan jaringan lainnya dalam aktivitas tambang ilegal di Pulau Kedundung.

“Jika benar ada keterlibatan oknum wartawan sebagai backing tambang ilegal, ini jelas mencederai profesi jurnalis yang seharusnya menjadi kontrol sosial dan penyampai kebenaran,” ujar salah satu aktivis lingkungan.

Pihak berwenang diharapkan tidak hanya menindak aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut, tetapi juga menelusuri dugaan keterlibatan DN serta pihak-pihak lain yang terlibat. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari DN maupun dari pihak Media yang di naungi olehnya terkait isu ini, tegasnya.

Aktivitas tambang ilegal di Pulau Kedundung bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat setempat. Kerusakan lingkungan, seperti hilangnya hutan mangrove dan penurunan kualitas air, menjadi masalah yang mendesak untuk segera ditangani, ucapnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang, terutama di wilayah yang rentan terhadap eksploitasi ilegal. Transparansi dan akuntabilitas dari berbagai pihak, termasuk media, sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, tutupnya.

Tiem RED/GMOCT

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…