Berita

Resmi dipecat dari keanggotaan PDIP Beliau bukan Orang yang loyal terhadap prinsip, nilai, etika, moral, maupun konstitusi 

147
×

Resmi dipecat dari keanggotaan PDIP Beliau bukan Orang yang loyal terhadap prinsip, nilai, etika, moral, maupun konstitusi 

Sebarkan artikel ini

Jakarta,Eksposelensa.com – Mantan Presiden Republik Indonesia Ke-7 Joko Widodo resmi dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menanggapi keputusan tersebut, Jokowi mengaku menghormati langkah partai dan memilih menyerahkan penilaian kepada waktu.

Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Jokowi. Menurutnya, waktu telah membuktikan bahwa mantan Wali Kota Solo tersebut bukan sosok yang loyal terhadap prinsip, nilai, etika, moral, maupun konstitusi partai.

“Kami menangkapnya begini, kalau biar waktu yang membuktikan, waktu sudah membuktikan beliau bukan orang yang loyal terhadap prinsip, nilai, etika, dan moral. Bahkan terhadap konstitusi,” ujar Deddy kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (19/12) malam.

Deddy juga menyinggung langkah Jokowi yang dinilai kurang sejalan dengan PDIP, terutama selama proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia menyebut Jokowi melakukan kunjungan ke Jawa Tengah hingga 17 kali dalam rangka memobilisasi dukungan politik.

“Kita tahu beliau 17 kali turun ke Jawa Tengah selama proses Pilpres. Satu hal yang sebenarnya bisa dikatakan oleh para intelektual, akademisi Pemilu sebagai bentuk politik gentong babi, pork barrel politics. Jadi itu saya kira sudah cukup jelas,” lanjut Deddy.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan dirinya menghormati keputusan PDIP tersebut. Ia menegaskan tidak dalam posisi untuk membela diri atau mencari pembenaran atas sikap partai.

“Ya enggak apa-apa, saya menghormati itu,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Selasa (17/12).

Meskipun demikian, Jokowi memberikan respons singkat terkait pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP. Saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya membentuk partai politik baru, Jokowi mengungkapkan pandangannya tentang konsep partai perorangan.

“Saya sudah menyampaikan, partai perorangan,” pungkasnya sembari tersenyum.

Keputusan pemecatan ini menjadi babak baru dalam perjalanan politik Jokowi yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu kader utama PDIP. Hingga kini, publik masih menantikan langkah selanjutnya dari presiden yang telah memimpin Indonesia selama dua periode tersebut

 

 

 

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…