BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosialTNI / POLRI

Keberhasilan Pelatihan Tata Boga yang Digelar Rumah Vokasi Gandasari: Peserta Dapatkan Peningkatan Omzet dan Kemudahan Legalitas Halal dari MUI

148
×

Keberhasilan Pelatihan Tata Boga yang Digelar Rumah Vokasi Gandasari: Peserta Dapatkan Peningkatan Omzet dan Kemudahan Legalitas Halal dari MUI

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – KAB. BANDUNG – Relawan Rumah Zakat bekerjasama dengan PLN Peduli menggelar Pelatihan Tata Boga untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang tergabung di Rumah Vokasi Desa Gandasari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.

Menurut keterangan Relawan inspirasi Rumah Zakat sekaligus pendiri Rumah Vokasi Gandasari, Yosef Fakhrudin, bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan di wilayah Desa Gandasari Kec. Katapang, pada Hari Sabtu 04/01/2025.

Dijelaskan pula, bahwa sekira 20 Peserta yang terlibat merupakan para pelaku UMKM, ibu rumah tangga, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Tentunya dengan menghadirkan pemateri handal, Eli Sulastri yang skill mumpuni di bidangnya.

Sebagai Relawan Rumah Zakat, Yosef Fakhrudin mengungkapkan, bahwa debut kesuksesan peran dan kiprah keberadaan Rumah Vokasi Gandasari telah dimulai sejak tahun 2024.

“Kiprah, eksistensi Rumah Vokasi Gandasari sudah dimulai sejak tahun 2024 berdiri, dan telah sukses mengadakan berbagai kegiatan dalam usaha meningkatkan keterampilan masyarakat khususnya di bidang tata boga” ungkap Yosef.

“Di Tahun Baru 2025 ini, Rumah Vokasi Gandasari mengadakan pelatihan perdana di bulan Januari dengan materi membuat Nugget (olahan Frozen food) dengan pematerinya Ibu Eli Sulastri” terang Yosef menambahkan.

Selain itu, masih menurut Yosef, di Rumah Vokasi Gandasari, para peserta bukan hanya sekedar berlatih biasa, sementara alat dan bahan disediakan secara gratis. Ada pun hasil pelatihan bisa dicicipi dan dibawa pulang.

Dikatakan Yosef. Kemasan dan label pun diberikan secara cuma-cuma, sehingga para peserta bisa percaya diri untuk menjual produk hasil buatannya sendiri.

“Dalam waktu singkat para peserta diajari produksi dari nol, dibuatkan kemasan label hingga ke penjualan” jelasnya.

“Alhamdulillah salah satu keberhasilan dari pelatihan ini, diantaranya peserta pelatihan mendapat peningkatan omzet dan mendapat kemudahan legalitas seperti halal MUI” ucapnya sampaikan rasa syukur.

Sebagai penutup keterangan, target dan harapan kedepan pada giat Rumah Vokasi yang diselenggarakan ini disampaikan Relawan Rumah Zakat Yosef Fakhrudin melalui corong media.

“Semoga dari Rumah Vokasi Gandasari yang disupport Rumah Zakat dan PLN Peduli dapat membantu masyarakat memberikan solusi dari masalah Kesehatan Sosial” harapnya.

Sumber : Lipsus Tim FNC/ Giat Rumah Zakat Kab. Bandung/Apep Sae
Editor : sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…