BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosialTNI / POLRI

Mengawal Integritas: Dadan Sambas Ajak Dunia Pendidikan Jabar Wujudkan Pendidikan Bersih

177
×

Mengawal Integritas: Dadan Sambas Ajak Dunia Pendidikan Jabar Wujudkan Pendidikan Bersih

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – KAB. BANDUNG – Integritas adalah sifat, mutu, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh dan memiliki kemampuan untuk memancarkan kejujuran dan wibawa.

Integritas juga merupakan kualitas diri yang tercermin dari keselarasan antara ucapan dan tindakan seseorang dengan nilai-nilai inti yang diyakininya.

Terkait peristilahan integritas ini, pandangan dan penilaian dari salah satu tokoh Pemerhati Kebijakan Pendidikan Jawa Barat, Dadan Sambas S.IP, dengan cukup menarik mengupas hal ini dihubungkan dengan dunia pendidikan kepada Team FNC. Selasa 7/1/2025.

Menurut Dadan Sambas, Integritas merupakan sebuah kata yang melekat khususnya dalam dunia pendidikan, kata tersebut seakan menjadi suatu harapan atau memang sebuah kenyataan yang ada di lapangan.

Seakan terus harus diingatkan menjadi sebuah momentum mulai saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan penandatanganan fakta Integritas serta Komitmen Bersama.

Pada saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), dunia pendidikan seakan ikut merayakannya dengan penandatanganan fakta Integritas bagi seluruh warga sekolah satuan pendidikan.

“Terakhir, yaitu pada hari Jumat (03/01/2025) pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat di Youth Centre Sport Arcamanik guna sosialisasi “Membangun Pendidikan Yang Berintegritas.” ungkap Dadan Sambas di awal paparannya.

Dadan mempertanyakan, dengan banyaknya acara-acara di dunia pendidikan yang mengusung tema “Integritas” sudah separah inikah integritas di dunia pendidikan atau sebagai usaha memperkuat integritas yang sudah ada di dunia pendidikan?

“Padahal dari makna harfiah yang ada sangat jelas bahwa integritas idealnya muncul dari kesadaran berdasarkan hari nurani untuk selalu bersikap jujur, tulus, bertindak transparan dan konsisten, sehingga bisa menjaga martabat untuk tidak melakukan hal yang tercela” ungkapnya.

Baca Juga Pangkalan TNI AL Dabo Singkep Panen Ketahanan Pangan Bersama Panglima Koarmada I
Powered by Inline Related Posts
Lanjut Dadan. Dengan konsep “Membangun Pendidikan Yang Berintegritas” yang mengedepankan sikap pelayanan yang berkualitas, transparan dan akuntabel sehingga bisa menjauhkan sikap koruptif, maka yang menjadi sorotan utama tentunya adalah penggunaan anggaran bantuan pendidikan yang bersumber dari pemerintah maupun masyarakat.

Lebih jauh, Dadan Sambas sebagai sosok pemerhati kebijakan bidang pendidikan di Jawa Barat, coba berikan contoh comparative peristilahan hingga menyimpulkan makna dan penilaian integritas ini. Berikut pandangan dia secara rinci dibahasnya.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis sembilan nilai integritas yang bisa mencegah terjadinya tindak korupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil” jelasnya.

Dalam hal ini, masih menurut Dadan, integritas sangat jelas merupakan cerminan diri dengan adanya keselarasan antar nilai-nilai inti serta sinkronisasi antara ucapan dan tindakan. Berdasarkan para ahli, integritas dapat diartikan sebagai:

Max Weber
Integritas dalam etos kerja adalah dedikasi yang teguh terhadap tugas dan tanggung jawab.

Charles D. Kerns
Integritas adalah konsistensi antara perkataan dan tindakan

Linda K. Trevino dan Katherine A. Nelson
Integritas dalam etos kerja adalah kejujuran, keadilan dan tanggung jawab.

Henry Cloud
Integritas adalah upaya untuk menjadi orang yang lengkap dan inklusif di semua bagian diri.

Diakhir sebagai kesimpulan, begini yang disampaikan Tokoh Pemerhati Kebijakan Pendidikan, Dadan Sambas S.IP berikut harapannya.

“Integritas dalam dunia pendidikan harus muncul secara alami berdasarkan pada kesadaran pribadi, hal ini tentunya menjadi modal utama dalam menjalankan manajemen satuan pendidikan yang obyektif, transparan, dan akuntabel” kata Dadan menyimpulkan.

“Hal ini pula sebagai tindak lanjut dari rasa tanggung jawab dan kesadaran, bahwa segala sesuatunya sebagai satu amanah yang harus dipertanggungjawabkan” ucapnya mengingatkan.

“Semoga kata integritas bisa menempel secara hakiki pada diri yang bisa menjadi modal utama dalam menjalankan manajemen satuan pendidikan secara bersih dan sehat, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman serta nyaman yang jauh dari sikap koruptif guna menggapai Indonesia Emas di tahun 2045” harapnya.

Sumber : Tokoh Pemerhati Kebijakan Pendidikan_ Dadan Sambas S.IP/ Wawancara FNC
Editor : sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…