BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosialTNI / POLRI

Bhabinkamtibmas Polsek Leles Lakukan Pembinaan Ketahanan Pangan di Desa Lembang

149
×

Bhabinkamtibmas Polsek Leles Lakukan Pembinaan Ketahanan Pangan di Desa Lembang

Sebarkan artikel ini

Garut, Eksposelensa.com – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan di tingkat desa, Bhabinkamtibmas Desa Lembang, Bripka Roni Suhara, bersama Babinsa Serda Ari Sundari melakukan kegiatan pembinaan kepada warga dalam pemanfaatan pekarangan rumah sebagai sumber ketahanan pangan. Rabu (08/01/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Kampung Ciharus, RT 06 RW 02, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, dengan fokus pada pengelolaan lahan pekarangan yang ditanami tanaman tomat permata dan cabe rawit.

Kapolsek Leles AKP Dadang Sumitra, S.Sos, M.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan program pemanfaatan lahan pekarangan yang telah dilakukan oleh warga setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memantau langsung kondisi lahan yang seluas 500 m² dan telah ditanami sekitar 2.000 pohon cabe rawit.

Lanjut Dadang, Sebagian hasil panen digunakan untuk kebutuhan keluarga, sementara sebagian lainnya dijual untuk meningkatkan perekonomian warga.

Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan arahan kepada warga agar terus mengoptimalkan lahan pekarangan mereka, dengan harapan program ini dapat lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh warga dalam pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut.” Ujar Dadang.

Dari hasil monitoring, pemanfaatan lahan pekarangan oleh warga sudah cukup optimal.

Namun, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, seperti pelatihan pembuatan pupuk organik dan inovasi dalam sistem irigasi sederhana untuk meningkatkan hasil pertanian.

Pihak Polsek Leles mengusulkan agar dilakukan monitoring secara berkala untuk memastikan efektivitas program dan dampaknya terhadap ketahanan pangan di wilayah tersebut.

“Dengan langkah-langkah yang terus didorong oleh pihak kepolisian dan TNI, diharapkan program ketahanan pangan berbasis pemanfaatan pekarangan rumah ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga, serta mendukung program swasembada pangan nasional.” Pungkas Dadang.

(Red/Humas)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…