Eksposelensa.com – Majalengka, Jawa Barat – Kostrad 321 Majalengka, yang diwakili oleh Kopda Humas nya, mengecam keras tindakan oknum yang mengaku sebagai anggota Kostrad 321 dalam pemberitaan terkait dugaan penjualan tanah bengkok oleh Kades Bongas Wetan. Hal ini disampaikan oleh Humas Kostrad 321 setelah melakukan telekonferensi dengan Saeful Yunus, pemilik rilis berita yang disebarluaskan ke GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).
Sang Humas Kostrad 321menegaskan bahwa Kostrad 321 akan mengusut tuntas siapa pun yang menyalahgunakan nama institusi TNI. “Kostrad 321 adalah institusi TNI yang tidak mentolerir segala bentuk kejahatan, baik konvensional maupun lainnya,” tegas Humas Kostrad 321. Pihak Kostrad akan menindak tegas jika terbukti ada yang mengaku-ngaku sebagai anggota Kostrad 321 dalam kasus ini.
Pada hari ini, Rabu, 8 Januari 2024, Saeful Yunus dan Nunung Nurhayati dipanggil ke Markas Kostrad Yonif Raider 321 Majalengka untuk memberikan klarifikasi. Dalam video klarifikasinya, Saeful Yunus menjelaskan fakta sebenarnya terkait berita yang telah tersebar di beberapa media online. Ia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota Bataliyon 321 dalam perkara penjualan tanah bengkok Desa Bongas Wetan, dan mengungkapkan bahwa oknum yang memerintahnya untuk datang ke Kostrad 321 adalah masyarakat biasa.
Atas nama dirinya dan Nunung Nurhayati, Saeful Yunus meminta maaf yang sebesar-besarnya jika pemberitaan tersebut telah mengganggu, merusak, atau mencemarkan nama baik institusi Bataliyon 321 Majalengka. “Kami meminta maaf kepada seluruh keluarga besar TNI, khususnya Bataliyon 321 Majalengka, atas kegaduhan pemberitaan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Haris Mursyad, yang tercatat dalam surat kuasa yang dikeluarkan oleh Kades Bongas Wetan sebagai penerima kuasa, masih dalam proses interogasi pihak Kostrad 321 Majalengka. Haris Mursyad disebut dalam surat kuasa sebagai Tim Khusus Kodam III Siliwangi.
Dengan diterbitkannya pemberitaan ini, kepengurusan GMOCT akan meminta perkembangan hasil interogasi dari pihak Yonif Raider 321 terhadap Haris Mursyad melalui Humas Kostrad 321.
Sementara itu Asep NS, selaku Sekretaris Umum GMOCT dan juru bicara organisasi tersebut, berharap agar oknum yang mengaku-ngaku anggota Kostrad 321 dapat diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera. GMOCT, menurut Asep, menerima rilis berita dan bukti-bukti yang dikumpulkan dari berbagai pihak, termasuk Pimred SBI yang tergabung dalam GMOCT dan telah berkoordinasi langsung dengan Saeful Yunus.
Asep menambahkan bahwa pemberitaan ini, selain bertujuan untuk mengungkap dugaan kasus penjualan tanah bengkok, juga merupakan bentuk hak jawab dari Kostrad 321 Majalengka. Klarifikasi dari Humas Kostrad 321, yang merupakan mitra media Penajournalis.com milik Asep, menjadi dasar penyampaian hak jawab tersebut.
GMOCT akan terus mengawal pemberitaan selanjutnya dan meminta update perkembangan setelah Saeful Yunus berkunjung ke Markas Kostrad 321 Majalengka untuk memberikan klarifikasi dan informasi yang sebenarnya.
Team/Red (PENAJOURNALIS)
GMOCT