BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosialTNI / POLRI

Berbagai Kebijakan Pertanian Kang DS Dipuji Kementerian Pertanian

120
×

Berbagai Kebijakan Pertanian Kang DS Dipuji Kementerian Pertanian

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – KAB BANDUNG – Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Heru Tri Widarto turut hadir pada acara launching penanaman padi gogo terintegrasi yang dilaksanakan Pemkab Bandung bersama Fakultas Pertanian Unpad di Desa/Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu (8/1/2025).

Pada kesempatan tersebut, Heru Tri Widarto menyebut Bupati yang akrab disapa Kang DS itu telah menunjukkan komitmen nyata dengan menggulirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada para petani di Kabupaten Bandung.

Atas kiprah nyata Kang DS tersebut, Heru tak segan memuji setinggi langit berbagai program yang telah digulirkan Bupati Bandung Dadang Supriatna karena dinilai sangat berkontribusi terhadap program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto.

“Luar biasa sekali Pak Bupati ini. Kalau semua Bupati di Indonesia seperti Kang Dadang Supriatna, pasti Indonesia enggak perlu impor beras lagi,” ujar Dirjen Kementan RI tersebut usai pelaksanaan penanaman padi gogo di Arjasari.

Ia mengaku sangat terkesan dengan beberapa program unggulan Bupati Dadang Supriatna di bidang pertanian. Diantaranya program sawah abadi yang digulirkan di seluruh desa di Kabupaten Bandung.

Program ini dinilai Heru sangat penting untuk memastikan program ketahanan pangan nasional dapat berjalan. Sebab, tanpa adanya lahan pertanian yang cukup serta sawah abadi, kata dia, program ketahanan pangan nasional akan sulit tercapai.

Menurutnya, program pencetakan sawah abadi di tiap desa yang diiniasi Kang DS ini sangat penting untuk melindungi kawasan pertanian sekaligus melindungi para petani di Kabupaten Bandung.

“Sawah abadi ini boleh diperjualbelikan, tapi fungsinya tetap untuk pertanian. Kalau lahannya tidak ada yang beli, bisa dibeli pemerintah. Ini sangat luar biasa karena sangat mendukung program ketahanan pangan Pak Presiden,” tutur Heru seraya disambut tepuk tangan hadirin.

“Hebatnya lagi selain membuat aturan sawah abadi, Pak Bupati ini ternyata membebaskan pajaknya. Tak hanya itu, petani di Kabupaten Bandung juga diberi hibah sebesar Rp 44 miliar per tahun,” tambahnya.

Program penyediaan pupuk bagi para petani, menurut Heru, juga tak kalah hebat. Kini para petani di Kabupaten Bandung tak perlu lagi kebingungan untuk memperoleh pupuk. Sebab, kata Heru, Kang DS langsung memasok pupuk ke setiap kelompok tani.

“Kalau hibahnya masih kurang, tadi Pak Bupati bilang bisa dibantu melalui program pinjaman bergulir tanpa bunga tanpa jaminan,” ungkap Dirjen Kementan.

Heru juga memuji inovasi dan kolaborasi yang dilakukan Bupati Dadang Supriatna dengan melakukan pengoptimalan lahan tidak produktif untuk lahan pertanian padi gogo, jagung dan komoditas lain.

“Kalau Bupatinya komitmen seperti Kang Dadang Supriatna, pasti swasembada pangan akan segera terjadi seperti yang ditargetkan Pak Prabowo. Saya prediksi Kabupaten Bandung akan jadi sentra pangan di Jawa Barat,” jelas Heru.

“Saya do’akan ke depan Pak Dadang Supriatna ini bisa jadi Jabar 1,” seloroh Heru sambil tertawa, seraya disambut tepuk tangan ratusan undangan yang hadir.

Kebijakan atau komitmen yang ditunjukkan Kang DS, lanjut Heru, patut dicontoh para kepala daerah lain di Indonesia. Sebab, bangsa Indonesia dinilai tidak berdaulat sepenuhnya bila pangannya masih impor dari negara lain.

“Presiden Prabowo paham betul bahwa ketahanan pangan nasional ini sangat lenting. Jangan sampai kita didikte bangsa lain gara-gara pangan kita masih tergantung negara lain. Negara-negara seperti Vietnam, Thailand, India, Brazil juga sudah setop ekspor pangan,” beber Dirjen.

Sumber : Diskominfo Kab. Bandung/ Team FNC
Editor : sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…