BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosialTNI / POLRI

Upacara HUT Satpam Ke 44 dan Donor Darah di Mapolda Jabar

158
×

Upacara HUT Satpam Ke 44 dan Donor Darah di Mapolda Jabar

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Dit Binmas Polda Jabar menggelar upacara HUT Satpam yang ke 44 yang bertempat di Lapangan tenis Mapolda Jabar dilanjutkan dengan donor darah yang bertempat di Aula Mesjid Al-Amman Polda Jabar, Rabu (08/01/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Jabar Brigjen Pol. Budi Wasono diikuti oleh Dir Binmas Polda Jabar Kombes Pol. Gunarso sebagai ketua pelaksana, Karo Log, Dir Samapta, Wadir Binmas beserta para pimpinan Dit Binmas Polda Jabar serta perwakilan Satpam dari masing-masing perusahaan yang ditunjuk.

Dir Binmas Polda Jabar mengatakan Perayaan ini bukan hanya sekedar seremoni tetapi juga sebagai momen penting untuk menghargai keberadaan Satpam di Indonesia dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Satpam adalah garda terdepan disemua lini seperti yang sering kita lihat di pemukiman masyarakat, kawasan wisata, pusat perbelanjaan, perusahaan dan lain – lain. mereka menjadi mitra utama Polri atau tangan kanan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan. dengan demikian, masyarakat menjadi tenang karena keberadaan Satpam di berbagai lingkungan.,” katanya.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilakukan meliputi sambutan dari Kapolda Jabar yang dibacakan oleh Karo Ops Polda Jabar, seremoni potong tumpeng, penghargaan kepada Satpam yang berprestasi, atraksi drill borgol dan debus. selain itu, panggung hiburan pun tersedia demi memeriahkan acara HUT Satpam.

(Sri)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…