BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsSosialTNI / POLRI

Kegiatan Donor Darah Sat Binmas Polres Garut Dalam Rangka HUT Satpam Ke 44

111
×

Kegiatan Donor Darah Sat Binmas Polres Garut Dalam Rangka HUT Satpam Ke 44

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) yang ke 44, Sat Binmas Polres Garut menyelenggarakan kegiatan sosial berupa donor darah. Rabu (8/1/2025).

Acara ini berlangsung di Aula Mumun Surachman Polres Garut, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, anggota kepolisian, serta komunitas Satpam se-Kabupaten Garut.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Sat Binmas Polres Garut dan jajaran Satpam dalam menanamkan semangat kepedulian sosial serta menjalin sinergi yang lebih erat dengan masyarakat.

Dengan tema “Satpam Sebagai Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas Nonyustisial, Siap Harkamtibmas Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas”, kegiatan ini di harapkan dapat memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan darah.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme para peserta donor darah.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi bentuk solidaritas dan sumbangsih nyata dari keluarga besar Polres Garut dan Satpam untuk kesehatan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Sebanyak 70 orang mendaftar donor darah, 27 orang tidak memenuhi syarat kesehatan seperti tekanan darah yang terlalu rendah dan lainnya, sementara yang berhasil mendonorkan darahnya sebanyak 43 orang.

Hasil dari kegiatan donor darah ini akan di salurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Garut untuk membantu kebutuhan pasien di rumah sakit yang memerlukan transfusi darah.

Dengan semangat kebersamaan dan kontribusi positif ini, Sat Bimas Polres Garut berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya pada momen tertentu, tetapi juga sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…