BeritaLintas DaerahNewsSosialTNI / POLRI

Sat Samapta Polres Garut Lakukan Patroli Dialogis di Beberapa Titik Keramaian Antisipasi C3

165
×

Sat Samapta Polres Garut Lakukan Patroli Dialogis di Beberapa Titik Keramaian Antisipasi C3

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut menggelar patroli dialogis di sejumlah tempat keramaian, Senin (8/1/2025).

AKP Masrokan, S.E., mengatakan kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan konvensional seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), terutama di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat.

Beberapa titik yang menjadi sasaran patroli adalah Stasiun Kereta Api (KAI) Garut dan Garut Plaza, dan beberapa tempat keramaian lainnya.

Di lokasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan patroli rutin, namun juga menyempatkan diri untuk berinteraksi langsung dengan warga dan pengunjung, memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan serta waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

Patroli dialogis ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mengurangi angka kriminalitas di wilayah Garut.

“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kejahatan,” ujar Masrokan.

Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk memastikan adanya pengawasan yang optimal.

Kegiatan patroli dialogis ini akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian, dengan tujuan agar Garut tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

“Diharapkan, dengan langkah-langkah ini, angka kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta pencurian dengan pemberatan dapat ditekan, dan masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas.” Pungkas Masrokan.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…