BeritaLintas DaerahNewsSosialTNI / POLRI

Sat Samapta Polres Garut Lakukan Pengamanan Perkebunan Teh PTPN

116
×

Sat Samapta Polres Garut Lakukan Pengamanan Perkebunan Teh PTPN

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut – Dalam upaya menjaga kelestarian dan keamanan perkebunan teh di wilayah Garut, anggota Sat Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan patroli presisi di kawasan perkebunan teh PTPN 1 Regional 2, Kebun Jayasena Situayu 1, pada hari Rabu, 8 Januari 2025.

Kasat Samapta AKP Masrokan, S.E., mengatakan Kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengontrol dan memastikan tidak ada kegiatan ilegal atau tindakan yang merusak kebun teh di area tersebut.

Dengan cara bertindak yang cermat dan terarah, petugas Sat Samapta memeriksa wilayah yang dianggap rawan, mengawasi potensi penggarapan lahan yang tidak sah, serta memastikan agar tidak ada pihak yang merusak kebun atau memanfaatkan lahan secara ilegal.

“Hasil dari patroli ini mencatatkan sejumlah pencapaian penting, antara lain terjaganya kelestarian kebun teh dari tindakan perusakan atau penggarapan ilegal.” Ujar Masrokan.

Patroli juga berhasil mencegah terjadinya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan serta memastikan lahan perkebunan tetap aman dan terjaga dari potensi gangguan.

“Kegiatan patroli ini menjadi bagian dari komitmen Polres Garut dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perkebunan serta mendukung kelancaran aktivitas di PTPN 1 Regional 2.” Pungkas Masrokan.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…