BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Serka Lukman Wakili Danramil 08/Kronjo Hadiri Rapat Persiapan MTQ ke-55 di Kronjo

103
×

Serka Lukman Wakili Danramil 08/Kronjo Hadiri Rapat Persiapan MTQ ke-55 di Kronjo

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Serka Lukman, mewakili Danramil 08/Kronjo, menghadiri rapat persiapan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-55 tingkat Kabupaten Tangerang. Rapat yang digelar di Kecamatan Kronjo ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesiapan acara yang akan berlangsung pada 14 hingga 19 Januari 2025.

Serka Lukman menegaskan komitmen TNI, khususnya Koramil 08/Kronjo, dalam mendukung kegiatan keagamaan di tengah masyarakat. “Kami, jajaran TNI, siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan pelaksanaan MTQ berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya, Senin (13/01/2025)

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan pemangku kepentingan, seperti Camat Mekar Baru Aan Ansori, S.IP., M.Si., Kepala Puskesmas Mekar Baru dr. Zairin Rambe, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mekar Baru Ustadz Mas’ud, serta jajaran Kepala Desa se-Kecamatan Mekar Baru. Hadir pula Ketua KUA, Ketua PGRI, Ketua KNPI, PMI Kecamatan Mekar Baru, dan perwakilan dari Polsek Kronjo, Bripka Fajar L.

Kehadiran Serka Lukman menjadi bukti nyata peran aktif TNI dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat. Tidak hanya dari sisi keamanan, Koramil juga turut memberikan dukungan moral bagi keberhasilan acara yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini.

Menurut Camat Mekar Baru, Aan Ansori, sinergi antara berbagai pihak menjadi kunci sukses pelaksanaan MTQ. “Sinergi semua pihak, termasuk dari Koramil, menjadi kekuatan besar dalam memastikan acara ini berjalan sesuai rencana. MTQ bukan hanya perlombaan, tetapi juga media untuk memperkuat nilai-nilai religius di masyarakat,” ungkapnya.

Rapat persiapan ini membahas berbagai aspek teknis dan non-teknis, termasuk jadwal perlombaan, koordinasi keamanan, hingga keterlibatan masyarakat. MTQ ke-55 ini direncanakan berlangsung selama enam hari, menampilkan berbagai cabang perlombaan Al-Qur’an yang melibatkan peserta dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang.

Dukungan penuh dari TNI dan berbagai unsur lainnya diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif, sehingga MTQ ke-55 ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momen memperkuat kebersamaan serta meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur’an di kalangan masyarakat.

 

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…