BeritaNewsTNI / POLRI

Kapolsek Jatiuwung Hadiri Kegiatan MUI Gelar Shubuh Keliling Ke-30 di Masjid Al-Kautsar

184
×

Kapolsek Jatiuwung Hadiri Kegiatan MUI Gelar Shubuh Keliling Ke-30 di Masjid Al-Kautsar

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Kota Tangerang – Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin hadiri kegiatan MUI Gelar Shubuh Keliling Ke-30 di Masjid Al-Kautsar, Sabtu 11/01/2024 pukul 04:15wib.

Kegiatan Shubuh Keliling ke-30 ini rutin digelar oleh MUI Kecamatan Periuk Kota Tangerang di beberapa masjid wilayah kecamatan Periuk dan kali ini shubuh keliling ke-30 berlokasi di Masjid Al-Kautsar Perumahan Villa Tangerang Indah RW.10 Kelurahan Gebang, Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

Hadir dalam acara kegiatan Shubuh keliling yaitu Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, Mewakili Camat Periuk Lurah Gebang Raya Nono Sumarno, S.IP., Bhabinkamtibmas, Dewan Pertimbangan MUI Periuk K.H. Abdul Aziz, Ketua DMI Periuk Imam Mashuri, S.Ag., Ketua LPTQ Periuk K.H A.Nadhori, Ketua MUI Periuk H. Misbahul Munir, S Ag., Ketua DKM Masjid Al-Kautsar Dadang Suhendar, S.E., Beserta seluruh pengurus MUI, DKM, Jama’ah Masjid Al-Kautsar, Ketua RW dan para ketua RT.

Dalam acara kegiatan Shubuh keliling ke-30 Kapolsek Jatiuwung memberikan kata sambutan ke para panitia maupun jama’ah yang hadir agar terus dijalankan dan dilaksanakan kegiatan ini yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan tali silaturahmi ukhuwah Islamiyah sesama umat Muslim.

Lebih lanjut, Kapolsek pun menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada para panitia maupun jama’ah agar bersama-sama saling peduli dan menjaga lingkungannya masing-masing dari aksi kriminalitas Gengster motor, Curanmor, tawuran maupun kejahatan konvensional lainnya dan juga ikut mengawasi anak anaknya agar tidak terlibat dalam pergaulan negatif seperti Narkoba, kelompok Gengster Motor yang saat ini merebak yang berdampak kerugian besar untuk anak maupun orangtuanya.

Apabila ada terjadi hal-hal yang dianggap meresahkan di wilayah lingkungannya, Kami mohon segera lapor cepat pengaduan ke Bhabinkamtibmas maupun ke Piket Reskrim dan Kapolsek, agar segera cepat kami tindak lanjuti laporan keluhan pengaduan dari masyarakat.

Kegiatan Shubuh keliling Ke-30 MUI Periuk di Masjid Al-Kautsar selesai pada pukul 05:45wib berlangsung dengan tertib, aman dan Kondusip.

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…