News

Menkomdigi Bakal Keluarkan Aturan Batas Usia Pengguna Medsos bagi Anak-anak

222
×

Menkomdigi Bakal Keluarkan Aturan Batas Usia Pengguna Medsos bagi Anak-anak

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Eksposelensa.Com– Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana mengeluarkan aturan terkait pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak-anak. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda di era digital.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 13 Januari 2025.

“Pemerintah akan mengeluarkan aturan terlebih dahulu sambil menunggu kajian terkait perlindungan anak yang lebih kuat,” ujar Meutya dalam konferensi pers usai pertemuan tersebut.

Meutya menjelaskan bahwa aturan ini bersifat sementara sembari menunggu pembahasan lebih lanjut di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai rancangan undang-undang yang akan mengatur secara lebih komprehensif batas usia pengguna media sosial.

“Kami keluarkan aturan sambil berdiskusi dengan DPR mengenai bentuk aturan atau undang-undang seperti apa yang dapat diterapkan untuk melindungi anak-anak,” tambah politisi Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa pembatasan usia ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di ranah digital. Ia juga mengungkapkan bahwa kajian dan diskusi yang mendalam masih diperlukan untuk memastikan kebijakan yang akan diterapkan benar-benar efektif.

“Bagaimana kita melindungi anak-anak di ranah digital, nanti akan kita lihat persisnya seperti apa,” tutupnya.

Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital ini diharapkan dapat menjadi solusi awal untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.

 

 

 

 

By Red/Novian T

 

 

 

 

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…