BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah di Buah Batu, Kabupaten Bandung

309
×

Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah di Buah Batu, Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bojong Soang, Kabupaten Bandung – Dugaan penyelewengan dana desa (DD) yang mencapai ratusan juta rupiah mengguncang Desa Buah Batu, Kecamatan Bojong Soang, Kabupaten Bandung. Kepala Desa (Kades) berinisial A diduga melakukan penyelewengan pada tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online ungkap.id, yang merupakan anggota GMOCT.

Dugaan penyelewengan tersebut terutama terfokus pada alokasi dana Ketahanan Pangan. Pada tahun 2022, anggaran program ayam bertelur senilai ratusan juta rupiah diduga fiktif. Kejanggalan berlanjut pada tahun 2023, dengan anggaran Lumbung Desa senilai Rp 207.969.400 yang diklaim untuk program ayam bertelur, namun kejelasannya dipertanyakan. Sementara itu, pada tahun 2024, anggaran pembangunan kandang bebek sebesar Rp 29.006.000 juga menjadi sorotan.

Kecurigaan semakin menguat mengingat alokasi dana Ketahanan Pangan dalam aturan anggaran Dana Desa seharusnya mencapai 20%. Ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan realisasi di lapangan menjadi dasar kuat dugaan penyelewengan dana tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Mereka berharap agar dugaan penyelewengan dana desa ini dapat diungkap secara tuntas dan Kades A dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa sangat penting untuk memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Team/Red (Ungkap.id)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…