BeritaNewsTNI / POLRI

Danramil 02/Curug Monitoring MBG di Yayasan Sunan Bonang

157
×

Danramil 02/Curug Monitoring MBG di Yayasan Sunan Bonang

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com, Tangerang – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) Danramil 02 Curug, Kodim 0510/Trs Mayor Inf Sudibyo memonitoring langsung pemberian MBG di Yayasan Pendidikan Islam Sunan Bonang Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Senin (20/01/2025).

Pendistribusian MBG dilakukan oleh UMKM Koperasi Rakyat Sejahtera (Rasra) yang di berikan kepada para siswa dan siswi sekolah tingkat TK, SD, SMP/MTs, SMA/SMK. dengan jumlah 400 murid.

Danramil 02 Curug Mayor Inf Sudibyo menjelaskan, dalam uji coba MBG di Yayasan Sunan Bonang tersebut Danramil menurunkan sedikitnya 10 orang Babinsa untuk melakukan monitoring Kamtibmas.

“Selain monitor di tempat pendistribusian MBG juga dilakukan di dapur umum MBG Koperasi Rakyat Sejahtera, menu yang di sajikan diantaranya, nasi putih, ayam goreng, sayur sawi hijau dan dilengkapi buah pisang,” terangnya.

Danramil menambahkan, untuk rincian yang di berikan MBG yaitu, 42 siswa TK, 103 siswa tingkat SD, 145 tingkat SMP/MTs dan 93 siswa tingkat SMA/SMK.

Kegiatan di hadiri, Kadis Pendidikan yang diwakili Aman, Dandim 0510/Trs yang diwakili Kapten Inf Aja Suarja Pasiter Kodim 0510/Trs, Ketua Umum Pengurus Koperasi Rakyat Sejahtera Faisal Haris, Humas BGN Lalu Buhyamma, Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gusprihatin Zein, Camat Kelapa Dua Dadang Sudrajat dan Kadis Koperasi Mintono.

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…