BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Buktikan Komitmen Pelayanan Terbaik Bank Banten Resmikan KCP Puspemkab Tangerang

127
×

Buktikan Komitmen Pelayanan Terbaik Bank Banten Resmikan KCP Puspemkab Tangerang

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com Tangerang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menggelar seremonial peresmian pembukaan yang menandai beroperasinya Kantor Pelayanan Bank Banten KCP (Kantor Cabang Pembantu) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang pada Senin 20 Januari 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Tangerang, Andi Ony, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dari pihak Bank Banten, hadir Komisaris Independen Deden Hayatul Firman, Direktur Utama Muhammad Busthami, jajaran direksi, pejabat eksekutif, dan segenap karyawan Bank Banten.

Pembukaan KCP ini semakin menegaskan komitmen Bank Banten dalam memperluas jaringan pelayanan sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) kebanggaan masyarakat Banten. Langkah ini pun menunjukkan kesiapan Bank Banten dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah, khususnya Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), serta memberikan pelayanan kepada ASN, mitra kerja, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan bahwa sebagai BPD milik Provinsi Banten, Bank Banten memiliki tanggung jawab besar untuk turut mendukung pembangunan ekonomi daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada seluruh masyarakat, terutama para mitra dan pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Kehadiran KCP ini merupakan bagian dari upaya kami untuk semakin dekat dengan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan ekonomi daerah,” ujar Muhammad Bustomi

Penjabat Bupati Tangerang, Andi Ony, menyambut positif kehadiran kantor layanan Bank Banten di Puspemkab Tangerang. Ia menilai langkah ini menjadi bukti keseriusan Bank Banten dalam mendukung Pemerintah Daerah terutama dalam hal pelayanan perbankan bagi para ASN dan mitra kerja.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bank Banten di Puspemkab Tangerang. Dengan layanan yang lebih dekat dan strategis, kami berharap kolaborasi antara Bank Banten dan Pemkab Tangerang semakin erat, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ungkap Andi Ony.

Dengan pembukaan jaringan pelayanan baru ini, Bank Banten berharap dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan dalam mendukung program pembangunan dan kegiatan Pemerintah Daerah serta meningkatkan akses layanan keuangan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran Bank Banten sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan nilai tambah dan mewujudkan pembangunan Daerah.

Sebagai BPD milik Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten terus berinovasi untuk memberikan solusi layanan keuangan yang sejalan dan mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten. Selaras dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…