BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Oknum Pejabat Kuningan Buang-buang Uang di Pesta, Picu Kemarahan Publik dan Kecaman GMOCT Ditengah Krisis Keuangan Pemda

119
×

Oknum Pejabat Kuningan Buang-buang Uang di Pesta, Picu Kemarahan Publik dan Kecaman GMOCT Ditengah Krisis Keuangan Pemda

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Jakarta, 21 Januari 2025 – Video viral seorang oknum pejabat di salah satu SKPD Kabupaten Kuningan yang asyik berjoget dan membuang-buang uang di sebuah pesta memicu kemarahan publik dan kecaman keras dari berbagai pihak. Aksi tersebut dinilai sangat tidak pantas, terlebih di tengah krisis keuangan daerah yang mengakibatkan gagal bayar terhadap berbagai kewajiban Pemda Kuningan. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT.

Agung Sulistio, Pemimpin Redaksi Sahabat Bayangkara Indonesia (SBI), mengecam keras perilaku oknum pejabat tersebut. “Sungguh naif dan memalukan! Di saat Pemda Kuningan dilanda krisis keuangan dan gagal bayar, oknum pejabat ini malah seenaknya membuang-buang uang ratusan ribu rupiah di pesta,” ujarnya geram.

Ketua Umum GMOCT, Yopi Zulkarnain, turut angkat bicara terkait hal ini. Ia menyatakan keprihatinan mendalam atas perilaku oknum pejabat tersebut yang dinilai telah mencoreng citra ASN dan pemerintahan Kabupaten Kuningan. “Tindakan ini sangat tidak terpuji dan tidak mencerminkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab seorang abdi negara,” tegas Yopi. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi yang setimpal agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “GMOCT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta pertanggungjawaban yang jelas,” tambahnya.

Agung mempertanyakan etika dan moral para pejabat Kuningan. “Katanya krisis keuangan? Kok pejabatnya malah berfoya-foya? Ini jelas menunjukkan perilaku pejabat yang kurang beretika dan tidak bertanggung jawab,” tambahnya. Ia menyoroti nasib honorer, ASN, dan para pemborong yang menjerit karena tunggakan TPP, proyek yang belum dibayar, sementara oknum pejabat tersebut seenaknya membuang uang. “Ibu-ibu berebut uang saweran seperti orang kehausan, sungguh pemandangan yang memalukan,” kata Agung.

SBI mendesak Penjabat Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kuningan untuk segera memanggil dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat tersebut. “Memakai baju dinas ASN saat berjoget dan membuang-buang uang di depan umum adalah cerminan perilaku ASN yang buruk,” tegas Agung.

SBI juga berencana melaporkan kejadian ini kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Agung mempertanyakan kekayaan para pejabat Kuningan yang diduga fantastis, mengingat kondisi keuangan daerah yang memprihatinkan. “Jangan sampai krisis keuangan Kuningan hanya isapan jempol, sementara oknum pejabat hidup bergelimang harta,” pungkasnya.

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: sri

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…