BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

AKP Suwondo dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tiga Dusun Kebonagung

136
×

AKP Suwondo dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tiga Dusun Kebonagung

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Demak, Jawa Tengah – AKP Suwondo, Kapolsek Kebonagung Polres Demak Polda Jateng, bersama para Bhayangkari, pada Kamis, 23 Januari 2025, menyalurkan bantuan kepada korban banjir di tiga dusun di Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Banjir yang terjadi akibat jebolnya tanggul pada 21 Januari 2025 telah mengakibatkan dampak yang cukup signifikan di Dusun Sekarpetak, Dusun Wareng, dan Dusun Lendok, dengan 1.006 rumah dan 4.024 jiwa terdampak.

Berdasarkan data resmi BPBD Demak yang dirilis pukul 15.00 WIB pada 21 Januari 2025, banjir tersebut tidak hanya merendam rumah warga di tiga dusun tersebut, tetapi juga mengakibatkan kerusakan pada 1 Balai Desa, 5 sekolah, pertanian seluas 540 hektare, 15 tempat ibadah, dan 79 usaha peternakan di wilayah yang lebih luas.

“Kami turut prihatin atas musibah banjir yang menimpa warga di Dusun Sekarpetak, Dusun Wareng, dan Dusun Lendok, Desa Kebonagung,” ujar AKP Suwondo. “Sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, kami bersama para Bhayangkari memberikan bantuan berupa sembako dan kebutuhan pokok lainnya untuk meringankan beban para korban.”

Bantuan yang diberikan berupa paket sembako yang berisi beras, mie instan, minyak goreng, gula, dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar para korban banjir selama masa pemulihan. AKP Suwondo juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BPBD Demak dan instansi terkait lainnya untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan bantuan yang dibutuhkan.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir di tiga dusun ini,” lanjut AKP Suwondo. “Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.”

Kehadiran AKP Suwondo dan para Bhayangkari dalam penyaluran bantuan ini menunjukkan kepedulian dan komitmen Polri dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Aksi nyata ini diharapkan dapat memberikan semangat dan dukungan bagi para korban banjir untuk segera pulih dan bangkit kembali. Fokus bantuan kali ini tertuju pada tiga dusun yang terdampak paling parah di Desa Kebonagung.

Yusman

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…