BeritaInternasionalLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Libur Panjang Hari Ke 2 Polres Garut Terapkan Sistem One Way 7 Kali

197
×

Libur Panjang Hari Ke 2 Polres Garut Terapkan Sistem One Way 7 Kali

Sebarkan artikel ini

Garut. Ekposelensa.com – Dalam rangka mengantisipasi potensi kemacetan akibat meningkatnya volume kendaraan selama libur panjang, Polres Garut melaksanakan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way di sejumlah jalur utama. Minggu (26/1/ 2025).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Lantas Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan One Way ini telah di laksanakan sebanyak 7 kali dengan menyesuaikan situasi di lapangan. Berikut adalah rincian pelaksanaan one way:

1. Jalur Kadungora dilaksanakan kegiatan One Way pada Pukul 09.00 – 09.30 dari Arah Bandung Menuju Garut untuk titik pending Sp3 Jaya Bakti untuk Waktu One way 30 Menit.

2. Jalur Tarogong dilaksanakan kegiatan One Way pada Pukul 10.20 – 10.40 dari Arah Bandung Menuju Garut untuk titik pending Sp4 Kh. Anwar Musadadiyah untuk Waktu One way 20 Menit.

3. Jalur Limbangan dilaksanakan kegiatan One Way pada Pukul 11.10 – 11.30 dari Arah Bandung Menuju Tasikmalaya untuk titik pending Polsek Limbangan untuk Waktu One way 20 Menit.

4. Jalur Kadungora dilaksanakan kegiatan One Way pada Pukul 11.50 – 12.05 dari Arah Bandung Menuju Garut untuk titik pending Sp3 Jl. Soekarno Hatta untuk Waktu One way 15 Menit.

5. Jalur Tarogong dilaksanakan kegiatan One Way pada Pukul 12.10 – 12.35 dari Arah Bandung Menuju Garut untuk titik pending Sp4 Kh. Anwar Musadadiyah untuk Waktu One way 25 Menit.

6. Jalur Kadungora dilaksanakan kegiatan One Way pada Pukul 12.15 – 12.35 dari Arah Bandung Menuju Garut untuk titik pending Sp3 Jl. Soekarno Hatta untuk Waktu One way 20 Menit.

7. Jalur Limbangan dilaksanakan kegiatan One Way pada Pukul 12.40 – 12.55 dari Arah Bandung Menuju Tasikmalaya untuk titik pending Polsek Limbangan untuk Waktu One way 15 Menit.

Kegiatan one way ini diharapkan dapat mengurai kemacetan di titik-titik rawan padat kendaraan, terutama di jalur Limbangan-Malangbong dan Tarogong-Leles-Kadungora yang menjadi penghubung utama antara Bandung, Garut, dan Tasikmalaya.

Polres Garut mengimbau masyarakat yang hendak bepergian agar memperhatikan dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus lalu lintas.

Selain itu, pengguna jalan diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan petugas, diharapkan rekayasa lalu lintas ini dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan selama libur panjang.

(Red/Humas)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…