BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Tim SAR Brimob Polda Jabar Tangani Kecelakaan di Depan Kantor BRI Unit Jatinangor

321
×

Tim SAR Brimob Polda Jabar Tangani Kecelakaan di Depan Kantor BRI Unit Jatinangor

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Jatinangor, 27 Januari 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di depan Kantor BRI Unit Jatinangor pada Senin pagi, mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka. Tim SAR Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar langsung diterjunkan ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan, satu tim SAR dengan kekuatan lima personel di bawah pimpinan Briptu Zacky.
Kemudian tim Siaga SAR berkoordinasi dengan Kanit Lantas Polsek Jatinangor. Mereka kemudian melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk memperlancar proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan, yaitu sebuah kendaraan dengan nomor polisi D 1667 YVI yang menabrak Kantor BRI Unit Jatinangor. Situasi arus lalu lintas dilaporkan tetap lancar.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan enam korban luka-luka. Kerugian materiil meliputi dua unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua, dan kerusakan pada pagar Kantor BRI Unit Jatinangor. Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit AMC Cileunyi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Tim Siaga SAR Batalyon A Pelopor Satbrimobda Jabar menyelesaikan tugasnya pada pukul 09.15 WIB, atas respon cepat dan tindakan profesional mereka dalam menangani kecelakaan ini,Keberhasilan evakuasi korban dan pengaturan lalu lintas menunjukkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam menghadapi situasi darurat.

Kecepatan respon dan efisiensi Tim SAR Brimob Polda Jabar dalam menangani kecelakaan ini patut diapresiasi. Kehadiran mereka membantu memperlancar proses evakuasi korban dan pengaturan lalu lintas, meminimalisir dampak lebih lanjut dari kejadian tersebut. Semoga para korban luka-luka segera pulih dan keluarga korban meninggal dunia diberi ketabahan.

Sumber: Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…