Eksposelensa.com – Sidoarjo, Jawa Timur – Seorang pria bernama Mochamad Stefani Al Archan alias Ifan dilaporkan ke Polres Sidoarjo atas dugaan penggelapan mobil rental. Laporan tersebut diajukan pada Selasa, 28 Januari 2025, oleh Ferry, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 260 juta. Ferry didampingi oleh Buser Rent Car Nasional (BRN) dan kuasa hukumnya, Suhartono, SH. Informasi ini didapatkan dari media online Penapers, yang merupakan anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).
Mobil Mitsubishi Expander putih milik Jundulah Abdul Azis, warga Lemah Putro, Sidoarjo, disewa Ifan pada awal November 2024. Namun, setelah beberapa waktu, komunikasi dengan Ifan terputus. Terakhir kali, mobil terdeteksi berada di Sampang, Madura, sebelum akhirnya hilang kontak.
Suhartono, kuasa hukum korban, membenarkan pelaporan tersebut kepada Polres Sidoarjo. Meskipun nomor laporan polisi (LP) belum dipublikasikan, ia memastikan semua bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mempercepat proses hukum. Ia berharap kasus ini segera ditindaklanjuti.
Buser Rent Car Nasional (BRN) yang mendampingi korban mengapresiasi langkah hukum yang diambil dan mengingatkan pelaku usaha rental kendaraan untuk lebih berhati-hati. Mereka berharap polisi dapat segera menemukan mobil dan menangkap pelaku.
Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut, menelusuri keberadaan mobil dan mencari informasi lebih lanjut mengenai Ifan. Korban berharap mobilnya segera kembali dan pelaku segera ditangkap. Polres Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan, namun memastikan akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius.
#No Viral No Justice
Team/Red(Penapers)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor: sri