BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Misteri Gudang Solar di Bergas Kab. Semarang: Nomor WhatsApp Diduga Palsu, Belum Ada Tindaklanjut Polisi Turun ke TKP

130
×

Misteri Gudang Solar di Bergas Kab. Semarang: Nomor WhatsApp Diduga Palsu, Belum Ada Tindaklanjut Polisi Turun ke TKP

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Semarang, 30 Januari 2025 – Pemberitaan viral terkait gudang solar milik Imron di Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada 29 Januari 2025, menimbulkan sejumlah pertanyaan dan memantik perhatian publik. Salah satu poin yang mencuat adalah sebuah nomor WhatsApp yang diduga menggunakan foto profil palsu Kompol Maradona, Dirreskrimsus Tipidter Polda Jateng.

Pimpinan Redaksi Penajournalis.com, Asep NS, mengkonfirmasi kepada 35 awak media bahwa ia menerima telepon dari nomor tersebut yang menanyakan tentang gudang solar Imron. Asep mengaku sempat mengambil tangkapan layar (screenshot) sebelum foto profil tersebut tiba-tiba hilang dan nomornya memblokirnya. “Untungnya sempat saya screenshot, belum sempat direkam karena hanya sebentar dan hanya menanyakan soal keberadaan gudang solar milik Imron,” ujar Asep.

Asep berencana mengunjungi Ditreskrimsus Polda Jateng untuk memastikan apakah ada anggota yang menggunakan foto profil tersebut. Lebih lanjut, Imron sendiri menghubungi Asep NS dan meminta agar berita tersebut diturunkan (Take down).

Perhatian publik juga tertuju pada respon Kapolsek Bergas, IPTU Harjono, ketika dihubungi Asep NS terkait viralnya pemberitaan. Asep meminta agar Polsek Bergas, yang wilayah hukumnya meliputi lokasi gudang solar tersebut yang berada di Ngempon Kec. Bergas, bertindak sesuai tupoksi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Namun, IPTU Harjono memberikan respon yang mengejutkan. “Siap pak, ini saya sama anggota sedang giat Isra Miraj di Polres pak. Saya di Bergas belum pernah ketemu yang namanya Imron pak. Saya bekerja di Polsek, bisa membantu masyarakat saja saya sudah senang… saya ndak mau neko-neko pak,” kata IPTU Harjono.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan lanjutan dari Polsek Bergas terkait gudang solar milik Imron. Awak media menyatakan akan terus mengawal kasus ini agar Polsek Bergas menjalankan kewenangannya sebagai APH. Kejanggalan-kejanggalan yang muncul dalam kasus ini, mulai dari nomor WhatsApp yang diduga palsu hingga respon Kapolsek yang terkesan menghindar, semakin memperkuat desakan agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…