BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Heroik dan Berani, Personel Pemadam Kebakaran Bertaruh Nyawa Taklukkan si Jago Merah di Margaasih

186
×

Heroik dan Berani, Personel Pemadam Kebakaran Bertaruh Nyawa Taklukkan si Jago Merah di Margaasih

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – KAB BANDUNG – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bandung berhasil memadamkan kebakaran hebat di kawasan pabrik Cibolerang, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (30/1/2025) petang hingga Jumat (31/1/2025) pagi.

Berkat aksi heroik sekaligus bertaruh nyawa para personel Damkar Kabupaten Bandung, si jago merah yang mengamuk dan melalap tiga pabrik plastik dan lem di kawasan pabrik Cibolerang yakni PD Abadi Citra Plastik, PT Aneka Lem, dan PT Lucky Star, akhirnya berhasil ditaklukkan.

Selama proses pemadaman berlangsung, personel pemadam kebakaran menunjukkan aksi heroik saat menjinakkan kebakaran hebat tersebut. Mereka bekerja keras dengan sigap dan penuh keberanian untuk memadamkan api, menyelamatkan nyawa, dan meminimalkan kerusakan.

Dikomandoi langsung Kepala Disdamkar, sekitar 70 petugas tak kenal lelah berjibaku melawan kobaran api. Mereka bekerjasama secara terkoordinasi melawan api yang terus membesar hingga akhirnya si jago merah dapat ditaklukkan.

Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bandung Iman Irianto, melalui Kabid Sarana Prasarana dan Informasi, Irman Firmansyah mengatakan kobaran api yang pertama kali diketahui pada pukul 16.50 WIB itu dengan cepat membesar karena banyaknya bahan mudah terbakar di dalam pabrik.

Lem dan tiner yang tersimpan dalam drum-drum besar dan dalam jumlah banyak sempat menyulitkan proses pemadaman. Sebab tiner dan lem menghasilkan asap tebal dan api yang terus berkobar tinggi.

Selain itu, bangunan pabrik yang sangat besar dan luas juga sempat membuat puluhan petugas kesulitan menjinakkan si jago merah yang terus membesar di dalam bangunan pabrik.

“Alhamdulillah, berkat kesigapan dan kerja keras tim pemadam kebakaran, akhirnya si jago merah dapat dijinakkan pada pukul 05.36 pagi tadi. Sekitar 12 jam lebih baru selesai proses pendinginan,” ungkap Irman di Soreang, Jum’at (31/1/2025) pagi.

Proses pemadaman yang berlangsung selama 12 jam, lanjut Irman, tidak hanya menggunakan air, namun juga typol untuk mencegah kobaran api meluas ke area lain.

Pada kebakaran hebat tersebut, Disdamkar Kabupaten Bandung menerjunkan 12 unit mobil pemadam kebakaran, 3 unit ambulan dan 70 personel ke lokasi kejadian. Mulai dari pejabat struktural seperti kepala dinas, kabid, dan seluruh personel teknis turun ke lapangan.

Luar biasanya lagi, response time atau waktu respon yang ditunjukkan Damkar Kabupaten Bandung sangat cepat. Mereka hanya butuh waktu 1 menit untuk sampai ke lokasi, begitu menerima laporan kebakaran pada pukul 16.50 WIB.

Kecepatan ini merupakan kunci dalam meminimalkan kerusakan dan menyelamatkan jiwa. Hal ini juga berkat adanya Posko Pemadam Kebakaran yang tersebar di berbagai wilayah sehingga memperpendek jarak tempuh ke lokasi kejadian.

Irman menjelaskan kecepatan response time Damkar Kabupaten Bandung menjadi bukti komitmen mereka untuk memberikan layanan terbaik dalam melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran.

Sumber : Lipsus/Diskominfo Kab. Bandung/FNC
Editor : sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…