BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNews

Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten Sikapi Pernyataan Menteri Desa Yandri Susanto

187
×

Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten Sikapi Pernyataan Menteri Desa Yandri Susanto

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com,Tangerang,- Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten Yakni ILham Saputra, C. LBS, menyikapi pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, terkait adanya praktik pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap aparat Desa.

Aktivis muda sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten, ILham Saputra atau biasa disapa Pak Put itu menilai pernyataan Menteri Desa tersebut tidak berdasar dan dapat mengalihkan perhatian publik dari masalah utama, yaitu korupsi dana desa yang melibatkan Kepala Desa.

Pak Put menegaskan praktik pemerasan tidak akan terjadi jika pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sebaliknya, yang kerap terjadi adalah kepala desa justru menutupi laporan keuangan dan mencoba menghindari pengawasan publik.

“Kalau anggaran Desa dikelola dengan baik dan terbuka, tidak akan ada ruang bagi oknum tersebut melakukan praktik pemerasan. Justru yang sering terjadi, Kepala Desa yang korup menutupi laporan keuangan, sehingga celah penyimpangan semakin besar. Kami dari LSM GEMPUR Menegaskan dan meminta kepada Kejati Banten turun kelapangan, untuk mengaudit Dana Desa se-provinsi Banten. Juga menuntut Menteri Desa untuk memfokuskan pada penyelesaian masalah korupsi dana desa,” Tegas Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten.

Pernyataan Menteri Desa tersebut dapat memicu polemik dan mengalihkan perhatian publik dari masalah utama. Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi dan penjelasan yang jelas dari Menteri Desa terkait pernyataan tersebut. Kritik tersebut juga didukung oleh beberapa organisasi masyarakat sipil lainnya yang menilai pernyataan Menteri Desa tersebut tidak konstruktif.***

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…