BeritaLintas DaerahLintas ProvinsiNewsTNI / POLRI

Ibu Mertua Diduga Dianiaya Menantu yang Berprofesi Advokat, Alami Luka Berat, Video CCTV Tunjukkan Dorongan Keras

212
×

Ibu Mertua Diduga Dianiaya Menantu yang Berprofesi Advokat, Alami Luka Berat, Video CCTV Tunjukkan Dorongan Keras

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Semarang, – Seorang ibu mertua, Ny. L S N (69 tahun), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh menantunya, D.A., seorang advokat di kantor Subur Jaya sekaligus ketua umum WPI Feradi. Peristiwa yang diduga terjadi di kediaman korban disaksikan E.Y., anak korban dan istri D.A., yang langsung membawa korban ke RS.

Berdasarkan rekaman video CCTV yang beredar, D.A. yang mengenakan kaos merah, terlihat mendorong Ny. LSN dengan keras saat korban berdiri di bawah tangga. Dorongan tersebut menyebabkan korban terpental jauh dan terjatuh keras ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka serius, antara lain luka di kepala bagian atas, luka siku lengan kiri yang berdarah dan memar, serta memar di lutut. Melihat kejadian tersebut, E.Y., yang mengenakan kaos lengan panjang putih dan celana jeans biru, langsung memisahkan D.A. dari korban dan bahkan sempat memukul D.A. dengan tangan kosong. E.Y. kemudian membawa ibunya ke RS Umum Bhayangkara Akpol Semarang untuk mendapatkan visum.

Hasil pemeriksaan radiologi, tertanggal 24 Maret 2024, menunjukkan tidak ditemukannya tanda-tanda fraktur atau dislokasi pada tangan kiri korban (manus sinistra). Struktur tulang normal dan tidak ada indikasi cedera pada jaringan lunak. Namun, luka-luka lain yang dialami korban, seperti luka di kepala, siku, dan lutut, menunjukkan adanya dugaan kekerasan fisik. Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan mengapa hasil rontgen tidak menunjukkan cedera tulang, meskipun korban mengalami luka-luka lain yang cukup signifikan.

Motif di balik dugaan penganiayaan ini masih belum diketahui. Yang menjadi pertanyaan besar adalah mengapa E.Y., meskipun telah membawa ibunya ke rumah sakit dan korban sempat difoto memegang kertas berisi data diri, belum melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Ketidakjelasan ini semakin mempertebal dugaan adanya upaya untuk menutupi kasus tersebut.

Dengan viralnya pemberitaan dan video dugaan penganiayaan ini, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan dorongan keras yang dilakukan D.A., diharapkan pihak kepolisian dapat segera memanggil D.A. untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan motif di balik dugaan penganiayaan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pelaku merupakan seorang advokat, dan adanya dugaan upaya untuk menutupi kasus ini.

#No Viral No Justice

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: sri

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…