BeritaNewsTNI / POLRI

Kapolsek Jatiuwung Bantu KWT Gemas Implan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

112
×

Kapolsek Jatiuwung Bantu KWT Gemas Implan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com,Tangerang – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Pekarangan Bergizi Nasional, Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, S.H., bersama jajarannya menyerahkan bantuan berupa tong plastik kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Gemas Implan di Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Selasa (4/2/2025) Sore.

Bantuan ini diberikan dalam dua tahap:
Tahap pertama pada 29 Januari 2025, sebanyak 17 tong plastik berukuran 200 liter, dan tahap kedua pada 4 Februari 2025, dengan tambahan 30 tong plastik berukuran 200 liter.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, S.H., menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari arahan Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Tangerang Kota, guna mendorong ketahanan pangan di masyarakat.

“Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai penggerak ketahanan pangan bersama masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung ketahanan pangan, khususnya di wilayah hukum Polsek Jatiuwung,” ujar Rabiin.

Senada dengan itu, Kanit Binmas AKP Agus Nurdin menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan dengan baik.

“Kami akan terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan kelompok tani serta masyarakat, agar ketahanan pangan di wilayah ini semakin kuat dan berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KWT Gemas Implan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polsek Jatiuwung.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami dalam mengembangkan pertanian pekarangan bergizi. Kami akan memanfaatkannya sebaik mungkin demi kesejahteraan bersama,” ungkapnya.

Dengan dukungan dari kepolisian dan sinergi antara masyarakat serta pihak terkait, diharapkan program ketahanan pangan nasional dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…