BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Pembangunan TK di Desa Babahlueng Nagan Raya Diduga Mangkrak, Warga Minta Usut Tuntas

116
×

Pembangunan TK di Desa Babahlueng Nagan Raya Diduga Mangkrak, Warga Minta Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Nagan Raya, Aceh – 5 Februari 2025 – Pembangunan Taman Kanak-Kanak (TK) di Desa Babahlueng, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, dikeluhkan warga setempat karena diduga mangkrak bertahun-tahun. Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana pembangunan tersebut. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara, yang tergabung dalam GMOCT.

Warga berharap pihak berwajib dapat mengusut tuntas permasalahan ini yang hingga kini belum menemui kejelasan. Salah seorang warga, yang disebut An A, kepada awak media menyatakan bahwa dana pembangunan TK tersebut telah habis, namun pembangunan belum selesai. An A mengaku lupa jumlah pasti anggaran, tetapi ia meyakini bahwa dana yang tersedia seharusnya cukup untuk membeli lahan dan membangun TK tersebut, bahkan masih ada sisa. Namun, hingga kini pembangunan TK tersebut mangkrak, dan setiap pertanyaan kepada Keucik (Kepala Desa) selalu dijawab dengan jawaban yang tidak pasti.

Saat dikonfirmasi, Keucik Desa Babahlueng menyatakan bahwa pembangunan TK terhenti karena sebagian dana digunakan untuk membeli lahan. Namun, ia meminta agar informasi tersebut tidak dimuat di media. Pernyataan Keucik ini menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan lebih lanjut terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana pembangunan TK tersebut. Sikap Keucik yang seakan-akan takut ketika proyek ini akan dipublikasikan semakin memperkuat kecurigaan tersebut.

Warga Desa Babahlueng mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembangunan TK tersebut. Ketidakjelasan dan dugaan mangkraknya proyek ini menimbulkan keresahan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang penggunaan dana pembangunan yang telah dialokasikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pembangunan menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

#No Viral No Justice

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: adji saka

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…