BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Charity Sunatan Massal Yatim dan Duafa 2025, Wawargian Comminity Bandung

504
×

Charity Sunatan Massal Yatim dan Duafa 2025, Wawargian Comminity Bandung

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Bandung, – Bahagiakan anak yatim dan duafa Wawargian Community gelar sunatan massal usia 7-13 tahun bertempat di klinik Salam Homecare Cipadung, Cibiru, Kota Bandung. Sabtu, 8 Februari 2025.

Perlu diketahui bahwa, giat tersebut merupakan kegiatan yang sangat mulia, karena di khitan merupakan manifestasi dari pelaksanaan ibadah kepada Allah SWT. Berharap anak-anak yang baru dikhitankan menjadi anak yang shaleh, taat pada Allah, berbakti kepada kedua orang tuanya, berguna bagi nusa dan bangsa.

Khitanan masal ini merupakan kegiatan yang mulia dengan tujuan menjalin tali silaturahmi, serta sebagai wujud sumbangsih kepedulian terhadap sesama terutama kepada yang kurang mampu.

Dapat dikatakan juga di khitan merupakan sebagai penguatan keislaman, memberikan pelajaran kepada anak-anak tentang pentingnya syari’at khitanan bagi kaum muslim.

Pada kesempatannya, Ketua Wawargian Community Bunbun Angel menyebutkan, hari ini kita telah melaksanakan kegiatan sunatan massal yatim dan duafa di Klinik Salam Homecare Cipadung.

“Kegiatan ino bukan pertama kali, melainkan sudah menjadi giat rutin dinsetiap tahunnya. Berharap kegiatan ini memberikan keberkahan untuk kita semua, membantu anak-anak tetap sehat dan menjaga kesehatan dengan di sunat,” ucapnya.

Pihaknya menghaturkan rasa terimakasihnya kepada hamba-hamba Allah yang sudah membantu kita semua, semoga Allah memberikan keberkahan kepada hamba-hambaNya yang baik.

Di lokasi yang sama dr. Hindun menyampaikan, Wawargian Community bekerjasama dengan klinik Salam Homecare, hari ini telah melaksanakan khitanan massal, semoga anak-anak yang di khitan menjadi anak yang sholeh, sehat, berguna bagi lingkungan, masyarakat, agama dan semuanya.

“Semoga kedepannya kita bisa bekerjasama lagi khususnya Wawargian dan Klinik salam homecare,” tandasnya.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…