BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polsek Cilawu bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Pabrik Pengolahan Kardus

134
×

Polsek Cilawu bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Pabrik Pengolahan Kardus

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut | Polsek Cilawu bersama warga berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah pabrik pengolahan kardus di Kampung Cimaragas, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (08/02/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa ini bermula ketika Dede (29), seorang pekerja pabrik, memasuki area pabrik dan mendapati sejumlah barang telah hilang. Saat itu, ia melihat seorang pria membawa barang hasil curian menggunakan sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam. Menyadari hal tersebut, Dede segera berteriak meminta tolong kepada warga dan berusaha mengejar pelaku.

Beberapa warga yang mengetahui kejadian ini segera menghubungi pihak Polsek Cilawu. Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari anggota Polsek Cilawu langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengejaran.

Kapolsek Cilawu AKP Rd. Hasan Sadikin, SH., mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial RF (21), seorang pegawai bengkel yang beralamat di Jl. Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kami bersama warga tidak jauh dari lokasi kejadian saat berusaha melarikan diri,” ujar AKP Hasan saat ditemui awak media, Minggu siang (09/02/2025).

Barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku diantaranyan 1 unit sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam, yang di gunakan untuk membawa barang curian dan Pisau pemotong kardus dan berbagai perkakas, milik pabrik yang menjadi korban pencurian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cilawu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Cilawu juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Polsek Cilawu bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Pabrik Pengolahan Kardus

Garut | Polsek Cilawu bersama warga berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah pabrik pengolahan kardus di Kampung Cimaragas, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (08/02/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa ini bermula ketika Dede (29), seorang pekerja pabrik, memasuki area pabrik dan mendapati sejumlah barang telah hilang. Saat itu, ia melihat seorang pria membawa barang hasil curian menggunakan sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam. Menyadari hal tersebut, Dede segera berteriak meminta tolong kepada warga dan berusaha mengejar pelaku.

Beberapa warga yang mengetahui kejadian ini segera menghubungi pihak Polsek Cilawu. Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari anggota Polsek Cilawu langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengejaran.

Kapolsek Cilawu AKP Rd. Hasan Sadikin, SH., mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial RF (21), seorang pegawai bengkel yang beralamat di Jl. Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas kami bersama warga tidak jauh dari lokasi kejadian saat berusaha melarikan diri,” ujar AKP Hasan saat ditemui awak media, Minggu siang (09/02/2025).

Barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku diantaranyan 1 unit sepeda motor Suzuki Skywave warna hitam, yang di gunakan untuk membawa barang curian dan Pisau pemotong kardus dan berbagai perkakas, milik pabrik yang menjadi korban pencurian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cilawu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Cilawu juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. ( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…