BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Bank Banten Perkuat Sinergi dengan FISIP Universitas Setia Budhi Rangkasbitung

147
×

Bank Banten Perkuat Sinergi dengan FISIP Universitas Setia Budhi Rangkasbitung

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Lebak – PT. Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, atau biasa di sebut Bank Banten menunjukkan komitmennya untuk terus bersinergi dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Lebak dan kemajuan Masyarakat Lebak dengan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan, baik pemerintah maupun masyarakat.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan dukungan pada kegiatan Milad Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Setia Budhi Rangkasbitung dengan Tajuk FISIP EXPO Vol. II.

Milad Fisip Universitas Setia Budhi Rangkasbitung dan FISIP EXPO II ini direncanakan berlangsung mulai tanggal 8-15 Februari 2025. Pembukaan kegiatan dilakukan di Alun-alun Timur Rangkasbitung dengan dihadiri oleh Anggota DPR RI komisi 10 Bonnie Triyana, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak Alkadri, Ketua Yayasan Setia Budi, Nandang Faturahman, Anggota DPRD Prov.Banten Ubaidillah, Wakapolres Kab.Lebak kompol Nono Hartono, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Imam Rismahayadin, serta Kepala kantor Cabang Rangkasbitung Bank Banten Sanusi.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh BEM FISIP Universitas Setia Budhi Rangkasbitung dan diisi dengan berbagai rangkaian acara, bazar, serta diskusi publik seputar pendidikan dan peranan kampus di wilayah Kabupaten Lebak.

Menurut Pimpinan kantor Cabang Rangkasbitung Bank Banten, Sanusi menyampaikan bahwa keikutsertaan Bank Banten dalam seluruh rangkaian milad ini merupakan bukti nyata komitmen Bank Banten, khususnya Cabang Rangkasbitung, untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kami sangat mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti ini. Acara Milad ini adalah wadah yang baik untuk mengembangkan potensi mahasiswa dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Lebak,”ujar Sanusi.

Selain itu, lanjut Sanusi, Kabupaten Lebak kini sudah memiliki Universitas, salah satunya adalah Universitas Setia Budi Rangkasbitung( USBR), sehingga bagi pelajar yang ada dilingkungan Kabupaten Lebak tidak usah jauh-jauh lagi mencari universitas. Dengan kualitas pengajar ( Dosen) tidak kalah baiknya dengan Kampus-kampus di kota besar.

“Tentunya Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah Banten bisa berkolaborasi dalam hal jasa layanan perbankan,”imbuhnya.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Direktur Bisnis Bank Banten Bambang Widyatmoko, menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, Bank Banten semakin mengukuhkan perannya sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten, yang tidak hanya hadir untuk memberikan layanan keuangan, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam pembangunan Banten yang lebih maju, sehat, dan sejahtera. Sesuai dengan tagline “Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama.

“Sebagai BPD kebanggaan masyarakat, Bank Banten akan senantiasa hadir dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung pembangunan daerah,”kata Bambang.

Kehadiran Bank Banten dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan inspirasi bagi mahasiswa untuk terus berkreasi dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Selain itu, dukungan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Bank Banten dengan komunitas akademik dan masyarakat Kabupaten Lebak.

(Red)

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…