Eksposelensa.com – Personel Polisi dari Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Ipik Gandamanah, Kelurahan Tegalmunjul, Kabupaten Purwakarta. Aksi heroik itu dilakukan anggota Brigade Motor (BM) Sat Lantas Polres Purwakarta saat melakukan patroli rutin.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. pelaku R D G mencuri motor Honda PCX Nopol. T-3968- IT milik korban M. Alkautsar berwarna hitam dengan cara meminta test ride.
Kepada korban, pelaku izin untuk mencoba motor atau test ride. Motor PCX milik korban berwarna hitam tersebut dinaiki terduha pelaku dan kemudian dibawa pergi.
Mendapat informasi, spontan personel BM Sat Lantas Polres Purwakarta yang tengah berpatroli, terdiri dari Aiptu Agus Permana, Apda Daryanto Hadibrata, Bripka Diki Ginanjar, Briptu Tri Martyanto melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil diamankan.
“Terduga pelaku saat ini sudah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta. Baik terduga pelaku maupun korban sedang dimintai keterangan di Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta, termasuk barang bukti berupa sepeda motor telah berhasil diamankan,” ucapnya Rabu (12/2/2025)
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 25.000.000., (dua puluh lima juta rupiah).
Kabid Humas Polda Jabar mengapresiasi kesiapsiagaan anggota Sat Lantas yang menggagalkan tindak pidana tersebut. “Kami sangat mengapresiasi kesiapsiagaan personel Sat Lantas Polres Purwakarta dalam menggagalkan tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat” kata Jules Abraham.
Dengan aksi heroik ini, Polres Purwakarta menunjukkan komitmen untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. Semoga ini menjadi contoh bagi personel lainnya untuk selalu siap siaga di manapun bertugas.
(Red)