BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polres Garut Laksanakan Gatur Rawan Pagi di Beberapa Titik Rawan Kemacetan

120
×

Polres Garut Laksanakan Gatur Rawan Pagi di Beberapa Titik Rawan Kemacetan

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut | Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah kemacetan di pagi hari, Polres Garut bersama Polsek jajaran melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kabupaten Garut. Jumat (14/02/2025).

Kegiatan ini di lakukan sejak pukul 06.30 WIB di lokasi-lokasi strategis, seperti simpang lima Garut, Pertigaan Pasar Ciparay, sekolah dan tempat keramaian lainnya.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pergerakan kendaraan serta mengantisipasi potensi kemacetan yang sering terjadi akibat peningkatan volume kendaraan pada jam-jam sibuk pagi hari.

“Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, kami berharap dapat meminimalisir kemacetan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama yang menuju tempat kerja atau sekolah,” ujar Kapolres.

Selain itu, Polisi juga melakukan pemantauan di beberapa titik lainnya yang kerap menjadi titik rawan, seperti perempatan dan area pasar.

Gatur rawan pagi ini melibatkan sejumlah personel dari Polres Garut dan Polsek jajaran, yang di lengkapi dengan sarana pendukung untuk mengatur jalannya kendaraan serta memberikan arahan kepada pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan, serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di pagi hari.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin dalam berkendara dan saling menghormati di jalan demi terciptanya suasana lalu lintas yang lebih tertib.” Pungkas Kapolres.

( Adji Saka )

*Press Release GMOCT* Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah Jasinga, 26 Januari 2026 – Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. Pada 26 Januari 2026, pihaknya memasang garis Police Line di lokasi warung tersebut dan selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP setempat untuk membongkar bangunan yang digunakan sebagai sarana peredaran obat terlarang. Kapolsek Jasinga menyatakan dengan tegas bahwa diwilayah hukum nya akan disterilkan dari hal-hal yang merusak generasi bangsa, serta meminta maaf atas apa yang dilakukan oleh Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud. Namun di balik respon positif tersebut, terjadi insiden yang mencederai profesi wartawan. Pasca tayangnya berita awal, salah satu wartawan dari media Bentengmerdeka (yang tergabung dalam GMOCT) mendapatkan intimidasi dan ancaman diduga dari Bripka Nurdiansyah alias Gaper alias Pahmud yang mengaku sebagai Bhabinkamtibmas desa Jasinga, anggota Polsek Jasinga. Diduga, Bripka Nurdiansyah tidak terima dengan pemberitaan tentang peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polsek Jasinga. Tak hanya wartawan, Sekretaris Umum GMOCT Asep NS juga mengalami hal serupa saat mencoba mempertanyakan tindakan Bripka Nurdiansyah. Saat menghubungi wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah dikabarkan mengatakan, “Maksud kamu apa ngacak-ngacak Jasinga. Diserang sama gua ke rumah lo. Liatin aja, tanggung gila gua. Bangsat lu.” Selain itu, dia juga menuduh Asep NS dan wartawan terkait mendapatkan koordinasi dari pelaku peredaran obat terlarang golongan G. Dalam pesan singkat WhatsApp kepada wartawan Bentengmerdeka, Bripka Nurdiansyah bahkan menyampaikan kalimat dalam bahasa Sunda yang diterjemahkan menjadi “Tidak Ngaruh berita kamu, dan langsung disanggah oleh Polsek juga”, yang terkesan menyatakan bahwa Polsek Jasinga tidak akan menanggapi. Namun kenyataannya, Kapolsek Jasinga langsung mengambil tindakan. Menurut informasi dari Kapolsek Jasinga dan pihak Paminal Polres Bogor yang menghubungi Asep NS, Bripka Nurdiansyah saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bogor. Seluruh jajaran GMOCT, pimpinan redaksi Bentengmerdeka, dan insan pers berharap Bripka Nurdiansyah tidak hanya diproses secara etik profesi, namun juga melakukan permintaan maaf secara terbuka dan dalam bentuk video kepada wartawan terkait dan GMOCT. Jika tidak terpenuhi serta hasil pemeriksaan tidak transparan, Asep NS beserta pimpinan redaksi Bentengmerdeka akan melakukan pelaporan ke Propam Polda Jabar. Respon cepat Kapolsek Jasinga ini semoga menjadi hal yang sama diwilayah hukum lainnya yang marak peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G yang merusak generasi bangsa.   #noviralnojustice #oknumpolisibripkanurdiansyah #gmoct #polri #polresbogor Team/Red (GMOCT/Bentengmerdeka) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Editor:
Berita

Eksposelensa.com – Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga…