TNI / POLRI

PENGANUGRAHAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PADA BADAN PUBLIK TINGKAT JAWA BARAT

167
×

PENGANUGRAHAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK PADA BADAN PUBLIK TINGKAT JAWA BARAT

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com |Bertempat di Ruang Papandayan Gedung Sate, telah dilaksanakan kegiatan penganugrahan keterbukaan informasi publik pada badan publik tingkat Jawa Barat Tahun 2023. Kamis (30/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bey Machmudin PJ. GUBERNUR JABAR, Mohammad Taufiq Budi Santoso PJ. Sekda Jabar, Taufik Hidayat ketua DPRD Jabar, Bedi Budiman KETUA KOMISI 1, Rahmat Hidayat Djati KETUA KOMISI 2, Phinera Wijaya KETUA KOMISI 3, Tetep Abdulatip KETUA KOMISI 4, Abdul Harris Bobihoe KETUA KOMISI 5, Donny Yoesgiantoro KETUA KI PUSAT, Ijang Faisal KETUA KI JABAR, Kapolda Jabar diwakilkan oleh Kasubbid PID Bid humas polda jabar, Pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota Provisi Jawa Barat, dan Pejabat instansi Vertikal Pemerintah provinsi Jawa Barat.

Pelaksanaan Monev KIP 2023 dan penganugrahan kepada badan publik yang paling informatif bertujuan untuk mendorong badan publik agar terbuka dan mengoptimalkan pelayanan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik sebagaimana amanat UU KIP No 14 Tahun 2008.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi badan publik yang berhasil mendapatkan penghargaan.

“Keterbukaan adalah suatu keharusan dan tahapan berikutnya adalah bagaimana merespon kebutuhan masyarakat.” ujar Ibrahim Tompo.

Pada kesempatan tersebut dibacakan penganugrahan oleh Bey Machmudin (Pj Gubernur Jabar) kepada badan publik kategori informatif Instansi Vertikal antara lain Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat, BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, dan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.

Kategori BUMD antara lain PT. Tirta Gemah Ripah, PT. Bank Jabar Banten (BJB), dan PD. Jasa dan Kepariwisataan

Penganugrahan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kehutanan, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Penghubung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Sosial, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Jawa Barat.

Penganugrahan untuk Kabupaten Kota antara lain, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Banjar, Pemerintah Kota Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Subang, Pemerintah Kota Cirebon, Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Penganugrahan Partai Poltik yaitu DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jawa Barat, DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Barat, DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Barat, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat, DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jawa Barat, DPD Partai Demokrat Jawa Barat, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat, DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat serta
DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jawa Barat.

 

Red

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…