BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Syiar Islam! Rumah Zakat Bagikan 35 Eksemplar Al-Qur’an Premium di Masjid Nurulhuda Cimaung

97
×

Syiar Islam! Rumah Zakat Bagikan 35 Eksemplar Al-Qur’an Premium di Masjid Nurulhuda Cimaung

Sebarkan artikel ini

Esposelensa.com – CIMAUNG – Jelang Bulan Ramadhan 1446 Hijriah, Rumah Zakat Tebar Syiar Cintai Al-qur’an dengan cara membagikan 35 eksemplar Al-qur’an premium di Masjid Nurulhuda Kp. Cipadarek RT/RW : 01/09 Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung. Minggu 23/02/2025.

Sebagaimana yang telah diketahui khalayak ramai Rumah Zakat merupakan lembaga filantropi terkemuka yang selalu berbagi pada masyarakat yang membutuhkan.

Kali ini dengan membagikan Al-qur’an dengan tujuan syiar agar masyarakat lebih meningkatkan kecintaannya pada kitab suci umat muslim khususnya di bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari.

Dari liputan awak media yang langsung meliput di tempat, nampak hadir Apep Sae selaku Inspirasi Relawan Rumah Zakat, H Nandang tokoh pemuka agama, Osis Rosidin perwakilan dari pemuda serta para jamaah masjid Nurulhuda.

Apep Sae memberikan alasan utama dari program sosial Rumah Zakat yang mengusung tema : “Ramadhan Bikin Bahagia”.

“Kami berharap dengan adanya Al-qur’an yang berkualitas ini, jamaah Masjid Nurulhuda dapat lebih khusuk dalam beribadah dan melakukan tadarus selama bulan Ramadhan” jelas Apep.

Di lain pihak, tokoh pemuda setempat Osis Rosidin sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya pada Rumah Zakat atas pembagian Al-Qur’an tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi atas kepedulian Rumah Zakat dalam mendukung kegiatan keagamaan di lingkungan kami, semoga program ini membawa keberkahan bagi kita semua” ucap Rosidin.

Dari pantauan awak media, pembagian Al-Qur’an ini disambut antusias oleh para jamaah masjid karena dengan adanya Al-Qur’an baru mereka dapat lebih meningkatkan kualitas ibadahnya di bulan Ramadhan.

Selain membagikan Al-Qur’an Rumah Zakat juga berbagai kegiatan sosial lainnya seperti membagikan paket sembako serta ajakan nanti di bulan Ramadhan untuk buka puasa bersama dan santunan bagi anak yatim dan kaum dhuafa.

Dalam kesempatan itu, Apep Sae mewakili Rumah Zakat mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam berbagai program kebaikan di bulan Ramadhan ini.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya di berbagai media online, Rumah Zakat merupakan lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah serta dana sosial lainnya untuk memberdayakan masyarakat yang membutuhkan.

Di akhir, Apep Sae menjelaskan tentang program selain sosial dari Rumah Zakat.

“Selain program-program sosial, kami pun melaksanakan program lainnya antara lain bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan. Intinya Rumah Zakat berupaya mewujudkan masyarakat yang berdaya dan sejahtera” pungkasnya.

Sumber : Liputan Giat Rumah Zakat/FNC-Apep Sae

Editor : Adji Saka

 

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…