BeritaLintas DaerahNewsTNI / POLRI

Polsek Bungbulang Evakuasi Korban Tanah Longsor

102
×

Polsek Bungbulang Evakuasi Korban Tanah Longsor

Sebarkan artikel ini

Eksposelensa.com – Garut | Akibat curah hujan yang tinggi telah terjadi bencana alam tanah longsor di Kampung Bekong Cijangkar, Desa Bojong, Kecamatan Bungbulang, Minggu malam (23/02/2025).

Kapolsek Bungbulang AKP Yusli Yulianto, S.H., mengatakan kejadian tanah longsor ini terjadi pukul 18.30 Wib, akibat kejadian ini 1 rumah tertimbun tanah longsor beserta pemilik rumah atas nama Endang Alias Jalu (40).

“Akibat kejadian ini arus lalu lintas dari arah Garut menuju Bungbulang macet total karena jalan tertutup longsor,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Bungbulang beserta anggota dan Koramil Bungbulang, Damkar, Tagana, perangkat desa setempat, serta warga sekitar segera melakukan pembersihan material longsor dari jalan dan berusaha mengevakuasi korban.

“Proses evakuasi sudah di lakukan, korban yang tertimbun sudah di temukan pada pukul 23.00 Wib  dalam keadaan meninggal dunia setelah berjam-jam dilakukan proses evakuasi” Tambah Kapolsek.

Pada saat ini, Puing-puing sisa longsor sudah dibersihkan dan untuk arus lalu lintas sudah Kembali normal setelah alat berat datang.

Kapolsek Bungbulang juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada, terutama bagi mereka yang tinggal di dekat tebing curam.

( Adji Saka )

“Perampokan Sumber Alam oleh Oknum Pejabat: Rakyat Terpuruk, Negara Diam” Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya alam kembali menyeruak di tengah krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di berbagai daerah, tambang ilegal, kebocoran hasil bumi, serta penguasaan lahan hutan oleh korporasi terus meningkat—dan di balik semuanya, bayangan oknum pejabat negara kerap terlihat. Investigasi sejumlah aktivis lingkungan dan jurnalis independen mengungkap pola sistematis: pemberian izin tambang yang penuh kejanggalan, proyek infrastruktur yang mengorbankan warga, serta kebijakan daerah yang disetir oleh kepentingan investor. Di balik meja rapat dan tanda tangan pejabat, miliaran rupiah kekayaan alam berpindah tangan—sementara rakyat di wilayah terdampak hanya mewarisi lumpur, polusi, dan kemiskinan. “Ini bukan lagi sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Negara wajib mengelola bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pejabat atau korporasi rakus,” tegas [Nama Narasumber], aktivis lingkungan dari [Nama Lembaga]. Di Kalimantan, Papua, hingga Sulawesi, jejak perampasan sumber daya alam meninggalkan luka sosial dan ekologis yang dalam. Warga kehilangan lahan, air bersih, serta akses terhadap hutan adat yang selama ratusan tahun menjadi sumber kehidupan. Ironisnya, sebagian proyek yang diklaim “pembangunan” justru melanggengkan penderitaan. Pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas, dan kedekatan antara pejabat dengan pemodal membuat praktik ini seolah mendapat restu. Di banyak kasus, aparat justru melindungi kepentingan perusahaan ketimbang rakyat. Laporan terbaru beberapa lembaga independen menunjukkan, nilai kerugian negara akibat kebocoran hasil sumber daya alam mencapai triliunan rupiah per tahun. Namun yang lebih tragis, adalah kerugian sosial dan moral: hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara yang seharusnya melindungi mereka. Rakyat menunggu langkah nyata: audit menyeluruh atas izin tambang, penuntasan kasus korupsi sumber daya alam, dan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Bila tidak, maka sejarah akan mencatat — bahwa negeri yang kaya ini dirampok dari dalam oleh mereka yang seharusnya menjaganya.
Berita

Sumedang, 3 – 2025 – Fenomena perampokan sumber daya…